“Kami mempertanyakan dasar penilaian ‘kondisi sudah normal’. Fakta di lapangan berkata sebaliknya. Masih banyak warga yang kesulitan dan sangat bergantung pada dapur umum,” ujar Rahmad, Ahad, (4/1).
Ia menegaskan, pernyataan Camat Idi Rayeuk yang menyebut perintah penutupan berasal dari hasil musyawarah bersama Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dan Plt Kadis Sosial harus dibuka secara transparan ke publik.
“Jangan sampai keputusan di atas meja mengorbankan rakyat kecil di lapangan. Kalau dapur umum ditutup, siapa yang bertanggung jawab atas warga yang kelaparan?” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Camat Idi Rayeuk maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait perintah penutupan dapur umum tersebut.(R)




