Dandim Mengoptimalkan Peran Babinsa Cegah Penyebaran Covid-19

Aceh Utara (MA)Dandim 0103/Aceh Utara ambil bagian dalam mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe dalam mencegah penyebaran Covid-19. Untuk di tingkat kecamatan dan kelurahan, pihaknya menerjunkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan anggota koramil untuk mendampingi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Letnan Kolonel Arm Oke Kistiyanto S.A.P, Dandim 0103/Aceh Utara, Sabtu 10 Juli 2021 mengatakan, sejak Maret lalu pihaknya sudah menginstruksikan Danramil dan Babinsa untuk mengoptimalkan perannya.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Qanun Nomor 1 Tahun 2024

Pihaknya meminta anggota TNI menjalin koordinasi nyata di lapangan bersama Babinkamtibmas, Camat, para Geuchik dan Perangkat Desa Lainnya untuk mengawal pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yang mana Pemerintah terus menggalakkan kewajiban bermasker, budaya cuci tangan menggunakan air dan sabun, physical distancing, dan kedisiplinan masyarakat dalam melapor jika ada tetangga atau saudara yang baru pulang dari luar daerah.

BACA JUGA...  Dandim : Satgas TMMD Renovasi RTLH di Kelurahan Martoba 42 Unit dan di Kelurahan Tomuan 42 Unit

Lanjutnya, Babinsa juga diminta masif melakukan sosialisasi. Jika ada masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, anggota diminta tidak segan untuk menegur dan memberikan contoh yang benar.

Oke Kistiyanto menyebutkan, jika ada pemuda, katakanlah tidak memakai masker, Babinsa harus mengingatkan, dengan tetap menjunjung tinggi kekeluargaan.

Selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, Letkol Oke meminta agar anggota TNI bisa mengayomi dan membantu masyarakat. Hal itu menjadi tugas pokok Babinsa serta terwujudnya kemanunggalan TNI bersama rakyat, pungkasnya Dandim Aceh Utara Oke Kistiyanto.(*).

BACA JUGA...  Forkab Aceh Pertanyakan Sikap Komnas HAM