Dana Otsus Tak Merata dan JKA Pun Tak Dikenal di Daerah, Armen Desky Desak Provinsi ALA Segera Disahkan!

Namun demikian, di sejumlah wilayah ALA, Armen menyebut masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan program JKA, apalagi merasakan manfaatnya secara langsung. Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya kesenjangan dalam distribusi informasi dan layanan kesehatan.

“Programnya bagus, tetapi implementasinya belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Di wilayah ALA, masih banyak warga yang tidak tahu tentang JKA. Ini menjadi persoalan serius, terlebih dengan rencana penerapan klasifikasi desil JKA pada Mei 2026,” katanya.

BACA JUGA...  ISAJA, Tastafi, DSI Aceh Jaya Gelar Kajian Islam Washatiyah

Ia menambahkan, ketimpangan dalam pengelolaan Dana Otsus serta belum meratanya implementasi JKA menjadi dua faktor utama yang mendorong urgensi pemekaran Provinsi ALA. Menurutnya, pembentukan provinsi baru dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

Armen menegaskan bahwa pemekaran ALA bukanlah upaya pemecahan wilayah, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Aceh.

BACA JUGA...  GeMPUR: Pencabutan Izin Acara Anies Baswedan Oleh UPTD Sudah Tepat

“Kami berharap pemerintah pusat dapat melihat ini secara objektif. Pemekaran ALA adalah solusi untuk pemerataan, bukan perpecahan,” tutupnya. (R).