Cegah COVID-19, Kepala BNPB Minta Kelompok Rentan Dipisah di Tempat Pengungsi

#SiapUntukSelamat, #KitaJagaAlamJagaKita, #BudayaSadarBencana, #BersatuLawanCovid19, #CuciTangan, #JagaJarak, #MaskerUntukSemua, #TidakMudik, #DiRumahAja

 

Laporan | Syawaluddin

MAMUJU (MA) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta penangananan pengungsian warga yang terdampak Gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) agar dipisahkan antara kelompok rentan dengan usia muda.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan dan mengantisipasi adanya potensi risiko penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 di tempat pengungsian.

BACA JUGA...  Karena Carut Marut, KPK Diminta Lidik Dana Bantuan Keuangan di Gayo Lues

“Di Pengungsian diharapkan ada pemisahan antara kelompok rentan dengan kelompok yang berusia muda. Kelompok rentannya harus kita lindungi karena ada COVID-19,” jelas Doni, Senin, 18 Januari 2021 melalui pesan whatsaap. Pada mediaaceh.co.id.

Adapun yang dimaksud dalam kelompok rentan adalah bagi mereka yang berusia lanjut, warga yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas, balita dan anak-anak.

BACA JUGA...  Dinkes Bener Meriah Luncurkan Program PDP Bagi Pasien HIV/AIDS

Selain itu, Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 itu juga memberikan dukungan berupa alat test cepat antigen untuk memeriksa dan menelusuri adanya penularan COVID-19 di lingkungan pengungsian.