Banda Aceh (ADC)- Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Aceh, memuji dan mengapresiasi sikap kenegarawanan Muzakir Manaf (Mualem) yang telah mencabut statement Referendum.
Setelah sebelumnya, sempat beredar video klarifikasi Mualem yang mencabut statement dan sekaligus meminta maaf atas sikapnya yang terlanjur menyuarakan tuntutan referendum hingga akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah publik.
Pujian dan apresiasi itu, disampaikan Ketua umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Aceh Polem Muda Ahmad Yani, melalui pesan WhatsApp nya kepada media ini, Rabu 13 Juni 2019.
“DPP Forkab Aceh menilai, klarifikasi yang disampaikan Muzakir Manaf atau yang juga akrab disapa Mualem melalui video pendek yang sempat beredar viral di media sosial (medsos) itu, adalah cerminan dari sikap kenegarawanan Mualem sebagai sosok tokoh penting dalam perjuangan (eks Kombatan GAM) yang masih memiliki akar pengaruh di tengah masyarakat, terutama dikalangan basis masa loyalis dan simpatisan Partai Aceh,” kata Polem Muda.
Dikatakan Polem, klarifikasi yang disampaikan Mualem tersebut, sebagai langkah maju dan bentuk kematangan intelektual dari seorang pemimpin Aceh yang memiliki jiwa visioner jauh menatap masa depan Aceh ke depannya, dengan komitmen tinggi untuk menjaga dan mengawal perdamaian dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, ia juga menyebutkan, bahwa sikap keputusan Mualem yang pada akhirnya mencabut kembali pernyataanya, adalah bentuk ketulusan Mualem yang menginginkan masyarakat Aceh tidak kian terbelah dan larut dalam perbedaan pendapat, sehingga dapat mengganggu pembangunan dan mengancam perdamaian.
“Sebagai daerah konflik, Aceh dikenal sebagai daerah yang sangat rawan terjadinya perperangan dan memiliki akar historis tersendiri sebagai daerah yang masyarakatnya gemar berperang serta memiliki semangat patriotisme yang cukup tinggi atas kedaerahannya,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, konflik yang berkepanjangan khususnya antara pemerintahan RI dan Aceh, telah berlangsung kian lama, sehingga pada akhirnya telah berhasil mencapai suatu kesepakatan damai antara Pemerintahan RI dengan GAM pada tanggal 15 Agustus 2015. Komitment atas perdamaian tersebut, membutuhkan sikap kenegarawanan dari semua pihak agar Aceh terus maju dan berkembang pembangunan provinsinya dalam wilayah negara kesatuan republik Indonesia.
Menurut Polem, tuntutan referendum merupakan tuntutan yang sangat sensitif dan mengusik ketenangan di tengah masyarakat yang lagi merasakan aroma pembangunan yang kian dirasakan seiring otonomi khusus yang diberikan.
“Oleh karena itu, konteks dicabutnya pernyataan Mualem, merupakan sikap yang harus dipuji dan diapresiasi oleh semua pihak atas ketulusan Mualem yang lebih memilih kepentingan masyarakat di atas segala kepentingan lainnya. Mualem menyadari jika statement yang diucapkannya, merupakan statement spontanitas dan tidak ada niat untuk mengingkari kesepakatan damai antara pemerintahan RI dengan GAM,” ujar Polem.
Lebih lanjut Polem menambahkan, hal ini menjadi pelajaran bersama agar semua pihak tidak mengelurakan pernyataan yang sarat menimbulkan kegaduhan dan ketegangan politik. Kedamaian merupakan suatu keniscayaan yang harus terwujud di bumi serambi mekkah untuk kemajuan rakyat dan bangsa Aceh kedepannya.
Kita menilai, adanya butir-butir MoU Helsinki yang belum terwujud, itu merupakan tugas dan PR kita bersama, khususnya pihak yang terlibat dalam kesepakatan damai antara Pemerintahan RI dan GAM.
“DPP Forkab Aceh, siap menjaga dan memperjuangkan butir-butir MoU Helsinki serta mendesak agar semua element masyarakat terus bersama-sama memperjuangkan turunan UUPA agar direalisasi. Maka dengan demikian, tidak ada lagi celah bagi masyarakat untuk saling menyalahkan antar sesama,” tutup Polem Muda Ahmad Yani, selaku Ketum DPP Forkab Aceh yang juga Eks Kombatan GAM. (Ahmad Fadil)