Cabut Statement Referendum, FORKAB Aceh Puji Kenegarawanan Mualem

Rabu, 12 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Aceh, memuji dan mengapresiasi sikap kenegarawanan Muzakir Manaf (Mualem) yang telah mencabut statement Referendum.

Setelah sebelumnya, sempat beredar video klarifikasi Mualem yang mencabut statement dan sekaligus meminta maaf atas sikapnya yang terlanjur menyuarakan tuntutan referendum hingga akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

Pujian dan apresiasi itu, disampaikan Ketua umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Aceh Polem Muda Ahmad Yani, melalui pesan WhatsApp nya kepada media ini, Rabu 13 Juni 2019.

“DPP Forkab Aceh menilai, klarifikasi yang disampaikan Muzakir Manaf atau yang juga akrab disapa Mualem melalui video pendek yang sempat beredar viral di media sosial (medsos) itu, adalah cerminan dari sikap kenegarawanan Mualem sebagai sosok tokoh penting dalam perjuangan (eks Kombatan GAM) yang masih memiliki akar pengaruh di tengah masyarakat, terutama dikalangan basis masa loyalis dan simpatisan Partai Aceh,” kata Polem Muda.

BACA JUGA...  Tagore AB: Saya Maju Calon Bupati Bukan Buat Gagah- Gagahan, Tetapi Mau Perbaiki Tatanan 

Dikatakan Polem, klarifikasi yang disampaikan Mualem tersebut, sebagai langkah maju dan bentuk kematangan intelektual dari seorang pemimpin Aceh yang memiliki jiwa visioner jauh menatap masa depan Aceh ke depannya, dengan komitmen tinggi untuk menjaga dan mengawal perdamaian dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, ia juga menyebutkan, bahwa sikap keputusan Mualem yang pada akhirnya mencabut kembali pernyataanya, adalah bentuk ketulusan Mualem yang menginginkan masyarakat Aceh tidak kian terbelah dan larut dalam perbedaan pendapat, sehingga dapat mengganggu pembangunan dan mengancam perdamaian.

“Sebagai daerah konflik, Aceh dikenal sebagai daerah yang sangat rawan terjadinya perperangan dan memiliki akar historis tersendiri sebagai daerah yang masyarakatnya gemar berperang serta memiliki semangat patriotisme yang cukup tinggi atas kedaerahannya,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, konflik yang berkepanjangan khususnya antara pemerintahan RI dan Aceh, telah berlangsung kian lama, sehingga pada akhirnya telah berhasil mencapai suatu kesepakatan damai antara Pemerintahan RI dengan GAM pada tanggal 15 Agustus 2015. Komitment atas perdamaian tersebut, membutuhkan sikap kenegarawanan dari semua pihak agar Aceh terus maju dan berkembang pembangunan provinsinya dalam wilayah negara kesatuan republik Indonesia.

BACA JUGA...  Netralitas ASN dan Aparatur Desa Dipertanyakan di Abdya

Menurut Polem, tuntutan referendum merupakan tuntutan yang sangat sensitif dan mengusik ketenangan di tengah masyarakat yang lagi merasakan aroma pembangunan yang kian dirasakan seiring otonomi khusus yang diberikan.

“Oleh karena itu, konteks dicabutnya pernyataan Mualem, merupakan sikap yang harus dipuji dan diapresiasi oleh semua pihak atas ketulusan Mualem yang lebih memilih kepentingan masyarakat di atas segala kepentingan lainnya. Mualem menyadari jika statement yang diucapkannya, merupakan statement spontanitas dan tidak ada niat untuk mengingkari kesepakatan damai antara pemerintahan RI dengan GAM,” ujar Polem.

BACA JUGA...  Aceh Siap Buntingkan 100 Ribu Lebih Induk Sapi  

Lebih lanjut Polem menambahkan, hal ini menjadi pelajaran bersama agar semua pihak tidak mengelurakan pernyataan yang sarat menimbulkan kegaduhan dan ketegangan politik. Kedamaian merupakan suatu keniscayaan yang harus terwujud di bumi serambi mekkah untuk kemajuan rakyat dan bangsa Aceh kedepannya.

Kita menilai, adanya butir-butir MoU Helsinki yang belum terwujud, itu merupakan tugas dan PR kita bersama, khususnya pihak yang terlibat dalam kesepakatan damai antara Pemerintahan RI dan GAM.

“DPP Forkab Aceh, siap menjaga dan memperjuangkan butir-butir MoU Helsinki serta mendesak agar semua element masyarakat terus bersama-sama memperjuangkan turunan UUPA agar direalisasi. Maka dengan demikian, tidak ada lagi celah bagi masyarakat untuk saling menyalahkan antar sesama,” tutup Polem Muda Ahmad Yani, selaku Ketum DPP Forkab Aceh yang juga Eks Kombatan GAM.  (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Lima Wartawan Aceh Lolos Sebagai Penguji, SPS dan PWI: Selamat 
SPS Aceh Rekom Lima Wartawan PWI dan  Lulus Calon Penguji
Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 
FPRMI Aceh Bedah Potensi Jerat Pidana Produk Jurnalistik
DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Mahasiswa
Polres Asel Peringati Hari Kesaktian Pancasila 
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Lima Wartawan Aceh Lolos Sebagai Penguji, SPS dan PWI: Selamat 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:59 WIB

SPS Aceh Rekom Lima Wartawan PWI dan  Lulus Calon Penguji

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

FPRMI Aceh Bedah Potensi Jerat Pidana Produk Jurnalistik

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:57 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Mahasiswa

Berita Terbaru

Dari kiri ke kanan: Abdul Rahman, Abdul Hadi, Syawaluddin, Jurnalisa, dan Hendra Vramenia. Kelima anggota PWI Aceh ini dinyatakan kompeten oleh LUKW Pikiran Rakyat Bandung sebagai calon penguji kompetensi wartawan. (Dok Peserta ToT Pikiran Rakyat)

RAGAM BERITA

SPS Aceh Rekom Lima Wartawan PWI dan  Lulus Calon Penguji

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:59 WIB

Peserta JPT Aceh Utara sedang mengikuti ujian.

PEMERINTAHAN

32 Peserta JPT Aceh Utara Tunggu Hasil Pansel

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:56 WIB

EDUKASI

HUT ke-81 TNI, Warga Terima Bantuan

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:45 WIB