Bupati Nagan Raya Gagal Tepati Janjinya Untuk Resmikan Mesjid Giok

Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh (YARA) Muhammad Zubir,SH,MH.

Nagan Raya, (MA) Satu-persatu program atau janji-janji Bupati Nagan Raya tidak mampu direalisasikan, diantaranya adalah Bupati Nagan Raya H. Jamin Idham tidak bisa menepati janjinya akan meresmikan dan membuka mesjid Giok Pada akhir Desember 2021, Janji H. Jamin tersebut dapat dilihat di berbagai platform berita media massa online, kata Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh (YARA) Muhammad Zubir,SH,MH, lewat siaran pers kepada media ini, Rabu, (16/3/2022).

BACA JUGA...  Pj Wali Kota Ajak BSI Tingkatkan Layanan Mendukung Pariwisata Sabang

Muhammad Zubir, SH. MH. CPCLE mengatakan bahwa “Hari ini setiap orang tidak bisa membohongi publik, dengan menutup-tutupi kegagalan pemerintah Nagan Raya, karena meninggalkan jejak digital,” ujarnya.

Pihaknya, semua dapat melihat jejak digital itu ada sampai sekarang, sebagai bukti ketidakmampuan Bupati Nagan Raya dalam bekerja.

Zubir menjelaskan, Dalam beberapa Keterangan Bupati Nagan Raya di berbagai Platform Berita Media online masih bisa diakses janji Bupati Nagan Raya ketika itu yang mengatakan bahwa akan membuka Mesjid Giok pada Akhir 2021, “ini malah sudah jauh melewati jadwal yang dijanjikan Bupati Tersebut,” bebernya Zubir.

BACA JUGA...  YARA Minta Penegak Hukum Periksa Kegiatan Bimtek

“Kita berharap Bupati Nagan Raya segera membuka Mesjid Giok yang sudah menghabiskan anggaran Rp. 128 Miliar tersebut,”harapnya.

Ini kan menjelang Puasa Ramadhan, bagusnya Mesjid itu segera dibuka untuk masyarakat bisa beribadah di Bulan Ramadhan seperti untuk shalat Tarawih dan Shalat Eid nanti, tutup Zubir.[R]