Bupati H. Mirwan MS Diundang KPK, Indikasi Rawan Korupsi di Aceh Selatan 

Bupati Asel H. Mirwan MS didampingi Ketua DPRK Rema Mishul Azwa di depan Rakor KPK di Jakarta, Rabu, (7/5).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA Saat Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS menyampaikan komitmennya untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), di daerahnya berembus isu adanya praktek yang menjurus kepada rasuah itu.

Sebagaimana direkam wartawan di Tapaktuan, Rabu, (7/5),  pembicaraan tentang calon ASN yang akan menempati jabatan setingkat kepala dinas (OPD) di jajaran Pemkab Aceh Selatan.

Bupati H. Mirwan MS, diisukan sudah menyiapkan “orang-orangnya”  yang akan dijadikan sebagai kepala dinas (SKPK), seperti Hernan (Kaban BKPSDM), Mudasir (Kalak BPBD) dan Cut Harnailis (Dinas Pertanian).

“Itu baru sebagian yang beredar di kalangan kami dan seandainya benar, jelas ada dugaan KKN,” kata seorang ASN yang enggan disebutkan namanya dengan alasan etika jabatan.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Selatan Lantik 31 Keuchik 

Menurutnya, dengan beredarnya isu tersebut, memberikan indikasi bahwa mereka yang digadang-gadang itu sudah dipersiapkan melalui praktek KKN.

Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS dengan tegas  mengatakan, pihaknya  tidak akan melakukan “jual beli” dalam  proses pergantian dan penempatan pejabat.

Sebagaimana pernyataannya, beberapa hari lalu, dia memperingatkan dengan  keras agar oknum tim (maksudnya timses-red) tidak melakukan aksi pungli dengan iming-iming jabatan.

Pernyataan bupati itu didukung oleh Ketua Intelektual Muda Muda Mirwan (IMAM) Ozy Risky, Sabtu, (3/5) dengan mengatakan, mendukung sepenuhnya Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS melakukan mutasi SKPK dengan mengedepankan penilaian profesional bukan atas dasar transaksional atau jual beli jabatan.

BACA JUGA...  Mahkamah Syar'iyah Jantho MoU dengan SLB dan Luncurkan Si Brietta

Pernyataan ketua IMAM itu, bagi sebagian kalangan di Aceh Selatan dimaknai secara positif untuk tidak melakukan praktek KKN, tetapi di sisi lain memunculkan spekulasi opini dari sejumlah orang bahwa dugaan praktek “balas budi”, sudah,  sedang dan akan dilakukan.

Begitupun, maksud Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS  bersama pimpinan DPRK, Plt. Sekda, serta Kepala SKPK terkait, menghadiri undangan Rakor KPK dengan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan KKN  di  Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta,  Rabu,  (7/5), disambut baik oleh masyarakat Aceh Selatan.

Dalam kesempatan itu, H. Mirwan menegaskan keseriusan dan komitmennya bersama  DPRK dan instansi terkait dalam upaya pemberantasan korupsi di Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Kondisi Semrawut, Pj Walikota Banyak Berangan-Angan

“Hal ini sejalan dengan visi dan misi kami untuk mewujudkan Aceh Selatan Maju dan Produktif, melalui birokrasi pemerintahan yang efektif, bersih, dan melayani,” kata bupati.(Maslow Kluet).