“Makanya jangan sok jago dan bertentangan dalam hidup ini tidak ada yang hebat diatas bumi ini, menganggap orang lain lemah dan meremehkan. Sekarang apa yang disemai tentunya itu pula yang dipanenkan sesuai perbuatannya,” kata sejumlah masyarakat yang menyaksikan, buronan yang dinilai sok kebal hukum itu.
Sabang, (MA) – Teuku Indra Yoesdiansyah alias Popon yang selama ini paling dicari oleh kepolisian Polres Sabang, akhirnya bandit yang diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman bahkan pencemaran nama baik serta masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres ini, akhir tim Satreskrim Polres Sabang dibantu Reskrim Polda Aceh, menghentikan pelarian sang raja gertak tersebut.
Yang bersangkutan selama ini kerap menulis opini kepentingan untuk menakut-nakuti orang guna tercapai yang dikehendaki, bahkan TIY alias Popon sempat menjadi buronan Satreskrim Polres sudah berjalan tiga. Dia diperkirakan selama ini bersembunyi di daerah Jakarta dan Tanggerang.
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Sabang dan Polda Aceh berhasil akhirnya menangkap Teuku Indra Yosdiansyah (TIY) alias Popon. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO atas tindak pidana Pemerasan dan Pengancaman sebagaimana ketentuan Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 369 ayat (1) KUHP.




