TAPAKTUAN | MA — Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) RI memberikan awards kesetiaan kepada lebih dari 100 perusahaan atas kepatuhan membayar iuran program jaminan kesehatan Nasional (JKN).
Pemberian penghargaan Satya JKN Awards 2025 itu, dimaksudkan, dalam upaya memperkuat kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan RI BPJS Kesehatan menggandeng berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan objektivitas penilaian dalam penghargaan ini, bahwa 110 nominasi badan usaha swasta patut diberikan Satya JKN Awards
Penghargaan atas 110 badan usaha itu, dibagi dalam beberapa kategori, antara lain, kategori 10 perusahaan yang memiliki lebih dari 10.000 pekerja dan 100 badan usaha swasta yang memiliki kurang dari 10.000 orang tenaga kerja,
Pemberian awards tersebut digelar dalam satu acara yang dihadiri Menko PMK RI Dr. (HC) Muhaimin Iskandar, staf KSP dan sejumlah pejabat kementerian dan pengawas BPJS di Jakarta, Selasa, (14/10/2025).
Pemberian award kesetiaan yang penuh kegembiraan itu, ditonton siarannya secara langsung di Kantor BPJS Cabang Tapaktuan yang dihadiri sejumlah media di Aceh Selatan.
Kepala BPJS Cabang Tapaktuan
Mahmul Ahyar, S.E., M.M, mengatakan, dalam acara tersebut Direktur Utama BPJS Prof. Gufron Mukti menguraikan beberapa hal yang sangat penting antara lain, pemberian Satya JKN Awards tahun 2025, merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap badan usaha yang taat membayar iuran JKN.




