BPJS Kesehatan RI Berikan Award Kesetiaan kepada  110 Perusahaan Paling Patuh Bayar Iuran

Sebagian penerima Satya JKN Awards 2025 BPJS berpoto bersama dengan Menko PMK Dr. (HC) Muhaimin Iskandar dan Dirut BPJS Ghufron Mukti serta sejumlah pejabat dari kementerian di Jakarta, Selasa, (14/10/2025).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN | MABadan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) RI memberikan awards kesetiaan kepada lebih dari 100 perusahaan atas kepatuhan membayar iuran program jaminan kesehatan Nasional (JKN).

Pemberian penghargaan Satya JKN Awards 2025 itu, dimaksudkan, dalam upaya memperkuat kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan RI BPJS Kesehatan  menggandeng berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan objektivitas penilaian dalam penghargaan ini,  bahwa 110  nominasi  badan usaha swasta patut diberikan Satya JKN Awards

BACA JUGA...  Wabup Buka Pencangan PIN Polio 2016

Penghargaan atas 110 badan usaha itu, dibagi dalam beberapa kategori, antara lain, kategori  10 perusahaan yang memiliki lebih dari 10.000 pekerja dan 100 badan usaha swasta yang memiliki kurang dari 10.000  orang tenaga kerja,

Pemberian awards tersebut digelar dalam satu  acara yang dihadiri Menko PMK RI Dr. (HC) Muhaimin Iskandar, staf KSP  dan sejumlah pejabat kementerian dan pengawas BPJS di Jakarta, Selasa, (14/10/2025).

BACA JUGA...  Pengurus IDI Aceh Timur Dilantik

Pemberian award kesetiaan yang penuh  kegembiraan itu, ditonton siarannya secara langsung  di Kantor BPJS Cabang Tapaktuan yang dihadiri sejumlah media di Aceh Selatan.

Kepala BPJS Cabang Tapaktuan
Mahmul Ahyar, S.E., M.M,  mengatakan, dalam acara tersebut Direktur Utama BPJS Prof. Gufron Mukti menguraikan beberapa hal yang sangat penting antara lain, pemberian Satya JKN Awards tahun 2025, merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap badan usaha yang taat membayar iuran JKN.