Bongkar Tangkap Ikan Ilegal, 175 Pemilik Terima Ganti Usaha dari Pemerintah 

Minggu, 6 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Sekda Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si dan Asisten II Setdakab Jauhari saat memberikan arahan dan masukkan kepada nelayan, terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem.

Pj. Sekda Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si dan Asisten II Setdakab Jauhari saat memberikan arahan dan masukkan kepada nelayan, terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem.

TAKENGON  | MA — Sebanyak 175 pemilik alat tangkap ikan ilegal jenis Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Lut Tawar akan mendapat fasilitas ganti usaha dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Langkah ini menjadi angin segar di tengah proses penertiban alat tangkap yang telah berjalan ini. Program ganti usaha tersebut menjadi alternatif cerdas yang ditawarkan pemerintah, sebagai bentuk keberpihakan terhadap nelayan yang terdampak, sekaligus menjaga kelestarian Danau Lut Tawar dan keberlanjutan ikan endemik.

BACA JUGA...  Masyarakat Minta HGU PT. GSM Sawita Makmur Tidak Diperpanjang

Pilihan ganti usaha yang ditawarkan beragam, mulai dari alih profesi ke sektor perikanan darat seperti keramba ramah lingkungan, dukungan pertanian lokal seperti bibit tanaman produktif, hingga pengembangan UMKM (kelontong -red).

Hari ini Minggu 6 Juli 2025, sebanyak 11 pemilik Cangkul Dedem di Kecamatan Bebesen resmi menyatakan kesediaan untuk beralih usaha.

Surat pernyataan kesepakatan telah ditandatangani masing-masing pemilik, disahkan langsung oleh Pj Sekda Aceh Tengah Mursyid, dan disaksikan oleh pihak terkait.

BACA JUGA...  Pemko Sabang Berkomitmen Tingkat Maturitas SPIP

“Pemilik Cangkul Dedem di Kecamatan Bebesen sudah sepakat. Mereka bersedia alatnya dibongkar oleh Satgas, dan tetap menerima ganti usaha sesuai usulan masing-masing,” ujar Mursyid saat diwawancarai awak media.

Berita Terkait

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 
TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi
Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:20 WIB

TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB