BBPOM Banda Aceh Menyita Makanan dan Minuman Ilegal Rp 25 Juta‎

Selasa, 4 April 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | AP – Balai Besar POM Banda Aceh berhasil menyita 14 jenis merek makan dan minuman ilegal senilai 25 juta dalam opersi Opson (pangan tanpa izin). Kepala Balai Besar POM Banda Aceh, Syamsuliani mengatakan, operasi Opson tersebut dilaksanakan di tiga wilayah, dengan rincian barang sitaan, yakni kota Banda Aceh 6 jenis merek sebanyak 41 barang,  Aceh Besar 2 jenis sebanyak 1.848 dan Pidie 6 item dengan jumlah satuan 5375.

“Jadi total jumlah barang yang disita BBPOM Banda Aceh dari tiga wilayah ini, sebanyak 14 jenis merek dengan jumlah 7.264 barang atau senilai Rp 25.047.000,” kata Syamsuliani, dalam konferensi pers  di Gedung BPOM, Banda Aceh, Senin (3/4/2017).

BACA JUGA...  BBPOM dan Pemkab Pidie Jaya Perkuat UMKM serta Pengawasan Pangan

Dia melanjutkan, operasi Opson ini digelar bukan saja di Aceh akan tetapi di lakukan pula di seluruh Indonesia, karena produk produk yang beredar tersebut tidak terdaftar resmi di Balai POM.

“Kebanyakan produk-produk yang disita ini adalah buatan Malaysia dan apabila tidak terdaftar resmi, kita tidak bisa menjamin apakah hygen atau aman untuk dikonsumsi,” jelas Syamsuliani.

Adapun produk-produk yang ditemukan dalam operasi Opson yang mempunyai standard pada tingkat internasional, karena dalam operasi ini melibatkan interpol untuk melakukan penyidikan maupun tindakan hukum, terhadap para pelaku yang tidak mengindahkan peraturan peraturan yang ditetapkan oleh negara.

BACA JUGA...  500 Ton Bantuan Terkunci di Malaysia, Abu Salam Sebut Pemerintah Pusat Sibuk Seremonial, Lupa Nyawa yang Terisolir

“Dalam operasi ini tidak ada yang ditangkap, namun para penjual produk tanpa izin dari BPOM tersebut di berikan pengarahan saja, agar nanti nya tidak terulang lagi,” imbuhnya.

Adapun rincian produk yang di temukan dalam operasi ini berupa, air minum dalam kemasan merek BD-Q, Lid Cup merek BD-Q, Roll Lid Cup, Pil Cap Tupai, obat stelan gigi dan gusi, Majun Mutiara (product Malaysia), Permen Hacks (product Malaysia), Old Town White Coffee (product Malaysia), Ah Huat White Coffee (product Malaysia), Ah Huat Teh Hijau (product Malaysia),Teh Tarik 3 in 1 Malaysia Check Hup dan 2 in 1 Ipoh White Coffee & Creamer (product Malaysia).

BACA JUGA...  Sambut Tahun Baru, Ini Himbauan Kapolres Abdya

“Produk yang disita tersebut didominasi oleh produk buatan Malaysia, sedangkan 5 item lainnya adalah produk lokal,” paparnya.

Dalam konferensi pers tersebut kepala BBPOM di dampingi kepala seksi Penyidikan, Desi Ariyanti Ningsih dan kepala bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Cut Safriana Indriawati, memperlihatkan hasil sitaan produk produk tanpa izin tersebut. [AS]‎

Berita Terkait

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung
Program JKN Kian Kokoh, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Wakapolres hingga Kasat Reskrim Berganti, Polres Aceh Selatan Gelar Sertijab
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Selatan Perkuat Sinergi dan Apresiasi Personel Berprestasi
Muzakir dan Tri Susanti Sirait Juara Bhayangkara Run Aceh Selatan 
70 Irpom Diturunkan, Aceh Tamiang Kebut Pemulihan 2.673 Hektare Sawah Pascabanjir

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:07 WIB

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:03 WIB

Program JKN Kian Kokoh, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:40 WIB

Wakapolres hingga Kasat Reskrim Berganti, Polres Aceh Selatan Gelar Sertijab

Berita Terbaru

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB