BBPOM Banda Aceh Menyita Makanan dan Minuman Ilegal Rp 25 Juta‎

Selasa, 4 April 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | AP – Balai Besar POM Banda Aceh berhasil menyita 14 jenis merek makan dan minuman ilegal senilai 25 juta dalam opersi Opson (pangan tanpa izin). Kepala Balai Besar POM Banda Aceh, Syamsuliani mengatakan, operasi Opson tersebut dilaksanakan di tiga wilayah, dengan rincian barang sitaan, yakni kota Banda Aceh 6 jenis merek sebanyak 41 barang,  Aceh Besar 2 jenis sebanyak 1.848 dan Pidie 6 item dengan jumlah satuan 5375.

“Jadi total jumlah barang yang disita BBPOM Banda Aceh dari tiga wilayah ini, sebanyak 14 jenis merek dengan jumlah 7.264 barang atau senilai Rp 25.047.000,” kata Syamsuliani, dalam konferensi pers  di Gedung BPOM, Banda Aceh, Senin (3/4/2017).

BACA JUGA...  Ikawapi Lakukan Kerjasama Dengan Malaysia

Dia melanjutkan, operasi Opson ini digelar bukan saja di Aceh akan tetapi di lakukan pula di seluruh Indonesia, karena produk produk yang beredar tersebut tidak terdaftar resmi di Balai POM.

“Kebanyakan produk-produk yang disita ini adalah buatan Malaysia dan apabila tidak terdaftar resmi, kita tidak bisa menjamin apakah hygen atau aman untuk dikonsumsi,” jelas Syamsuliani.

Adapun produk-produk yang ditemukan dalam operasi Opson yang mempunyai standard pada tingkat internasional, karena dalam operasi ini melibatkan interpol untuk melakukan penyidikan maupun tindakan hukum, terhadap para pelaku yang tidak mengindahkan peraturan peraturan yang ditetapkan oleh negara.

BACA JUGA...  Tgk. Muharuddin Desak Pemulangan Jenazah TKW Aceh Tenggara dari Malaysia

“Dalam operasi ini tidak ada yang ditangkap, namun para penjual produk tanpa izin dari BPOM tersebut di berikan pengarahan saja, agar nanti nya tidak terulang lagi,” imbuhnya.

Adapun rincian produk yang di temukan dalam operasi ini berupa, air minum dalam kemasan merek BD-Q, Lid Cup merek BD-Q, Roll Lid Cup, Pil Cap Tupai, obat stelan gigi dan gusi, Majun Mutiara (product Malaysia), Permen Hacks (product Malaysia), Old Town White Coffee (product Malaysia), Ah Huat White Coffee (product Malaysia), Ah Huat Teh Hijau (product Malaysia),Teh Tarik 3 in 1 Malaysia Check Hup dan 2 in 1 Ipoh White Coffee & Creamer (product Malaysia).

BACA JUGA...  Dari Makam Pahlawan, Aceh Tamiang Merawat Ingatan Perjuangan

“Produk yang disita tersebut didominasi oleh produk buatan Malaysia, sedangkan 5 item lainnya adalah produk lokal,” paparnya.

Dalam konferensi pers tersebut kepala BBPOM di dampingi kepala seksi Penyidikan, Desi Ariyanti Ningsih dan kepala bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Cut Safriana Indriawati, memperlihatkan hasil sitaan produk produk tanpa izin tersebut. [AS]‎

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB