Bau Tak Sedap Tercium di Dinas Koperasi dan UKM Aceh

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Syafaruddin.

BANDA ACEH, MEDIAACEH.CO.ID Usaha Mikro Kecil Menengah adalah istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008, dasar ini menjadi pegangan Dinas Koperasi dan UKM Aceh.

Terlebih para menteri terkait mendorong upaya itu dengan bermacam kreatifitas, didukung lagi oleh adanya dana Pokir (Pokok-pokok pikiran) DPR yang dilevel Dinas provinsi Aceh mengelola dari puluhan miliar bahkan ada yang ratusan miliar. Termasuk Dinas Koperasi dan UKM Aceh.

Bidang Pemberdayaan UMKM (red. Usaha Kecil) dinas ini, dikabarkan mengelola puluhan miliar pokir DPR Aceh untuk Pemberdayaan Usaha Kecil di Aceh. Melalui komunikasi wartawan media ini, Senin, (8/8/2022) dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Azhari, S.Ag, M.Si, dan dirinya mempersilahkan pihak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kabid yang bersangkutan.

BACA JUGA...  Camat Samalanga Terima Stiker untuk Ditempelkan di Rumah Penerima PKH

Berikut pengakuan Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Aceh Syafaruddin, di ruang kerjanya di Banda Aceh, Selasa, 9 Agustus 2022.

“Saya masuk ke sini baru 1 bulan, dan di dalam dokumen anggaran tidak terlihat ada pemisahan pokir atau bukan pokir. Sehingga saya belum tahu persis ada pokir di bidang saya,” ujar Syafaruddin.

Dan perlakuan anggaran di sini, lanjutnya,  sepertinya belum bermasalah, “namun benar pada bidang ini ada anggaran sekitar 77 M , tapi ada pokir atau tidak saya belum tahu,” sebutnya Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Aceh.

BACA JUGA...  Diskop UKM Aceh Gelar Bimtek Bagi Pelaku UMKM

Namun begitu Kabid berjanji akan konfirmasi dahulu dengan bawahannya, Kepala Sub Koordinasi di bidangnya Doni Deiriadi yang menangani permasalahan tersebut.

Sumber lain dari dalam dinas, menyayangkan kejadian tersebut. “Bohong kabid tidak tahu, kan bukan uang dia. Itu uang dewan, kenapa dia takut dan ditutup-tutupi’. Ungkap sumber tersebut, via WA, Rabu, 10 Agustus 2022.

Akan tetapi ditunggu hingga, Kamis, 11 Agustus 2022 sore, Kabid (Syafaruddin) meminta maaf tidak berhasil melakukan konfirmasi dengan bawahannya Doni Deiriadi.

“Mungkin tidak maksimal peran saya pak, mohon (red. Maaf) sebelumnya”. Keluh Kabid melalui WhatsApp,kepada wartawan media ini.

Jawaban kabid yang terkesan apa adanya telah tercium sejak awal bahwa, mungkin ada sesuatu yang patut diperbaiki pada dinas ini termasuk bau yang tidak sedap mulai dirasakan. Sehingga sejak awal wartawan media ini, terus meminta waktu untuk berkonsultasi dengan Kadis.

BACA JUGA...  KPP Pratama Sosialisasi Pelaporan SPT untuk Pejabat Aceh Utara

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Azhari, S.Ag, M.Si sangat proaktif menjawab setiap WhatsApp wartawan (berulang kali), seiiring tugasnya yang padat sehingga belum berhasil ditemui. Hingga berita ini diturunkan,(Am).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...