BAS Cabang Idi Lalukan Sosialisasi dan Penyerahan KKPD Kepada Pemkab Aceh Timur

ACEH TIMUR (MA) — Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Idi menyerahkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sekaligus menggelar sosialisasi penggunaannya kepada seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur pasa hari Selasa 17 Desember 2024.

Acara tersebut berlangsung di Royal Hotel Idi Rayeuk yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha serta para kepala dinas setempat.

BACA JUGA...  Bupati Tagore Abubakar Resmi Buka Event Pacuan Kuda dan Seni Budaya Trisatria Cup 2025

Pimpinan Bank Aceh Cabang Idi, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa KKPD merupakan instrumen pembayaran non-tunai yang diperuntukkan bagi pemerintah daerah untuk mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.”KKPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,”ujarnya.

“Kami berharap para penerima KKPD dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi kolektibilitas macet yang bisa berdampak pada reputasi keuangan pengguna di SLIK OJK,” ujar Samsul Bahri.

BACA JUGA...  SMK Negeri 1 Pante Bidari Terima Siswa-Siswi Baru Tahun Ajaran 2024 - 2025

Ia menambahkan bahwa penggunaan KKPD akan memudahkan pencatatan transaksi secara otomatis dan real-time, sehingga lebih transparan dan mudah diaudit.

Selain itu, KKPD dinilai dapat mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran karena pembayaran dilakukan melalui mekanisme yang terkontrol, tambah Samsul Bahri.