Ia berpendapat, untuk menuntaskan persoalan tersebut diperlukan pengerjaan yang lebih serius dengan menggunakan alat berat berkapasitas besar selama sekitar 10 hingga 12 hari kerja.
Senada dengan itu, tokoh masyarakat setempat, Sah Amat, menilai pekerjaan pengerukan sedimen di Irigasi Gunung Pudung terkesan dilakukan secara asal-asalan sehingga tidak mampu mengatasi persoalan secara menyeluruh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penanganan darurat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan selama tiga hari tersebut diperkirakan menghabiskan Dana Tanggap Darurat (DTT) sekitar Rp18 juta.
Namun demikian, hingga saat ini saluran irigasi tersebut disebut belum mampu memasok air ke persawahan warga karena masih terjadi penyumbatan pada intake serta adanya kerusakan pada pintu pembuangan.
“Air tetap tidak bisa mengalir ke sawah karena saluran masih mampat dan pintu pembuangan juga sudah jebol,” ungkap seorang petani lainnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah Blangpidie–Aceh Selatan, Bambang, yang dikonfirmasi mediaaceh.co.id melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis. Demikian pula Ajiman yang disebut-sebut sebagai pelaksana pekerjaan darurat, juga belum memberikan keterangan.




