Ayah Wa Perjuangkan KK Gantung, BNPB Siap Berikan Huntap

Sabtu, 28 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM bersama Kepala BNPB, Suharyanto.

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM bersama Kepala BNPB, Suharyanto.

ACEH  UTARA | MA — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, merespons baik permintaan Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, MM atau yang akrab disapa Ayah Wa, terkait pemberian bantuan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga dengan status Kartu Keluarga (KK) gantung.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Utara dalam rangkaian kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama pengungsi di Ule Reubek Timur, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Sabtu (28/2/2026).

BACA JUGA...  Dinsos Aceh Utara Bantu Material Bangunan, Bangun Rumah Anak Yatim, Akmal Daud: Usulan Ayah Wa

Dalam kesempatan itu, Kepala BNPB menyampaikan bahwa rumah dengan penghuni lebih dari empat jiwa serta memiliki lebih dari satu KK (KK gantung) dapat diakomodir untuk memperoleh bantuan Huntap, sesuai ketentuan dan hasil verifikasi lapangan.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut. “Iya benar, status KK gantung bisa mendapatkan rumah Huntap jika penghuni lebih dari empat jiwa. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BNPB kepada Bupati Aceh Utara dan unsur Forkopimda,” ujarnya.

BACA JUGA...  Kementerian Keuangan RI Musnahkan Barang Milik Negara di PT MSA

Muntasir menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan pendataan ulang. Ia mengimbau para geuchik di gampong-gampong terdampak agar segera mengirimkan data KK gantung kepada camat setempat. Selanjutnya, data tersebut akan diteruskan ke Posko BPBD untuk diverifikasi dan diusulkan kembali kepada Bupati Aceh Utara guna penetapan resmi.

BACA JUGA...  PWI dan IKWI Aceh Utara Kembali Gelar Family Gathering

Berita Terkait

Gebrakan Sang Pemimpin, Ayah Wa Raih Penghargaan Serambi Award 2026
Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Gebrakan Sang Pemimpin, Ayah Wa Raih Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Berita Terbaru

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB