
Sabang, (MA) – Melalui Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kedeputian Komersial Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) menggelar pertemuan silaturahmi dan diskusi dengan para Importir dan para Stakeholder terkait lainya.
Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Plt Kerpala BPKS Marthunis, ST , DEA digelar di Museum Café Kamis, 5 Oktober 2023 tersebut, dilaksanakan untuk memfasilitasi dan memediasi dan sosialisasi terkait dengan sistim perizinan dan persyaratan lainya yang harus dipenuhi oleh para Importir untuk memasukan barang ke Kawasan Bebas Sabang.
Dalam kesempatan itu, Plt Kepala BPKS Marthunis menyampaikan, pertemuan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi para Importir di Sabang, yang tidak hanya dapat melaksanakan aktivitas dagang di Kawasan Sabang tapi juga dapat melakukan investasi.
“ Kegiatan ini untuk membangun komunikasi dua arah, dengan semangat yang sama untuk membangun Sabang kearah yang lebih baik, termasuk disektor perdangan dan Investasi,” tegasnya.
Marthunis menambahkan, kita harus beraksi elegan, harus berdasarkan landasan hukum. Kepentingan kita adalah bagaimana kewenangan KPBPB dimaksimalkan untuk kemudahan berusaha di Kawasan Sabang, seperti pembebasan PPN 11 persen bagi barang-barang yang masuk ke Sabang, baik dari luar negeri maupun dari wilayah lain di Indonesia sehingga cost competitiveness berusaha lebih baik”, tambahnya.



