Atasi Defisit, Pj Walikota Lhokseumawe Hapus Pengadaan Kendaraan Dinas

Pj Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran.

LHOKSEUMAWE, (MA) Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd mengambil kebijakan untuk menghapus semua Pengadaan Kendaraan Dinas dalam rangka menekan angka defisit Anggaran tahun 2022 untuk tetap memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan pembangunan Kota Lhokseumawe karena keterbatasan anggaran.

“Semua Pengadaan kendaraan dinas dan semua pengadaan kendaraan baru, apakah itu untuk walikota, istri walikota dan lembaga, termasuk kendaraan roda dua di seluruh OPD semua di hapus dan ditiadakan untuk mencegah terjadinya defisit APBK , jadi tidak hanya kendaraan untuk Dayah, Walikota pun untuk tahun ini dalam APBK Perubahan tidak ada pengadaan mobil apapun dan tidak ada pengadaan kendaraan roda dua apapun,” Kata Pj Walikota Imran.

BACA JUGA...  Delky Nofrizal : Plt Gubernur Aceh Harus Bijak, Jangan Hambat Aspirasi Masyarakat

Sambungnya, tidak ada pengadaan kendaraan dinas baik roda empat dan roda dua telah ditegaskan PJ walikota Lhokseumawe dalam berbagai kesempatan , hal ini diminta pada semua pihak untuk memakluminya.

Bahkan Pj mengatakan ke depan di Kota Lhokseumawe tidak ada lagi proyek “cilet cilet” (Asal jadi)

Sebagai informasi Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.786.728.218.630,- setelah perubahan sebesar Rp.828.367.052.987,- bertambah sebesar Rp.41.638.834.357,- dari total pendapatan atau mengalami kenaikan sebesar 4,80%.

BACA JUGA...  Ini kata Meurah Budiman Terkait Koperasi Kopri ASN Syariah yang tak Aktif

Selanjutnya Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.818.651.428.592,- setelah perubahan sebesar Rp.874.851.664.000,- bertambah sebesar Rp.56.200.235.408,- dari total belanja atau mengalami kenaikan sebesar 6,21%.

Target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, pada Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp.46.484.611.013,- yang ditutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp.46.484.611.013,- dengan demikian maka Rancangan Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 tidak terjadi defisit. (Mulyadi).

BACA JUGA...  Urgensi Evaluasi dan Penetapan Direktur Utama BAS, Antara Kepentingan dan Profesionalisme