Armia Fahmi: Pertamina harus Salurkan Program CSR ke Pembangunan Mesjid Agung

Rabu, 1 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Armia Fahmi: Pertamina harus Salurkan Program CSR ke Pembangunan Mesjid Agung.  [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Armia Fahmi: Pertamina harus Salurkan Program CSR ke Pembangunan Mesjid Agung. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Begitu, penegasan Bupati Armia seperti dilansir mediaaceh.co.id. Rabu, 1 Oktober 2025 dari Kualasimpang.

“Saya sangat berharap kerja samanya DPRK Aceh Tamiang melalui Komisi III dan F-CSR, menjembatani panitia pembangunan Mesjid Agung kepada pihak manajemen Pertamina EP Field Rantau dapat mengalokasikan sebagian anggaran CSR nya untuk pembangunan Mesjid Agung,” jelas Armia.

Sebutnya, Panitia Pembangunan Mesjid nanti akan ikuti aturan yang telah ditetapkan Pertamina, cara untuk mendapatkan bantuan CSR.

BACA JUGA...  Inovasi Budidaya Melon Hidroponik di Trienggadeng,  Menyongsong Era Agrowisata

Armia yakin; Pertamina tidak akan membiarkan harapan seluruh warga Aceh Tamiang, terlebih menyangkut dengan tempat Ibadah dan tempat penyebaran agama Islam.

“Saya yakin, Pertamina dapat memahami ini, apalagi Masjid memiliki banyak kegunaan bagi umat Islam, seperti tempat utama melakukan shalat, baik shalat wajib maupun sunnah. Mesjid sering digunakan untuk kegiatan keagamaan seperti pengajian, ceramah, dan diskusi tentang Islam,” tegas Armia.

BACA JUGA...  BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Tak hanya sebatas itu kata Armia; Masjid menjadi tempat berkumpul bagi umat Islam untuk melakukan aktivitas sosial dan keagamaan.

Masjid juga dapat digunakan sebagai tempat pendidikan agama, seperti belajar Al-Quran dan Hadits.

“Masjid juga menjadi sarana untuk menyebarkan ajaran Islam dan meningkatkan kesadaran beragama, kegiatan sosial seperti zakat, infaq, dan sedekah. Juga dapat menjadi pusat komunitas bagi umat Islam, memfasilitasi kegiatan sosial dan keagamaan,” pungkasnya. [].

BACA JUGA...  Terima Suap dari Pembuat Passport, 30 Pejabat PIBISH Dicopot

Berita Terkait

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana
Banjir Terus Mengancam

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 September 2026 - 07:58 WIB

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Berita Terbaru

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB

Keterangan foto: Sejumlah kardus berisi barang yang disebut sebagai alat kesehatan milik rekanan terlihat ditumpuk dan ditutup terpal di halaman RSUD Kota Sabang, Senin (28/9/2026).

NANGGROE

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:42 WIB