“Saya dan Wakil saya, [tanpa di dukung oleh pendahulu dan bapak-bapak yang ada]. Kami ini bukanlah siapa-siapa dan tak punya kekuatan. Kita harus bersama-sama bangkit dan membangun Aceh Tamiang ini dari semua sektor, sebab saya melihat pembangunan di sini stag. Mari kita bangkit untuk membangun, dimulai dari pengkaderan sumber daya manusia (SDM) yang nantinya mampu bersaing di daerah, provinsi dan tingkat nasional. Selama ini belum terlihat itu,” tegas Armia Fahmi.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang. Senin, 23 September 2024 melalui Surat Keputusan Pleno nomor 726 tahun 2024, tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode tahun 2024 – 2029.
Rapat Pleno, KIP Aceh Tamiang. Senin, 23 September 2024. Mengesahkan Pasangan Drs. H. Armia Fahmi, SH, MH – Ismail sebagai calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2024 – 2029.
Pasangan ini diusung oleh Sembilan partai politik yakni Partai Aceh (PA), Partai PNA, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.
Pleno tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 726 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tahun 2024.





