Ariansyah Akui Pengawasan Terhadap Juru Parkir Masih Ada Kendala 

Kamis, 28 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala dinas Perhubungan Aceh Tengah Ariansyah.

Kepala dinas Perhubungan Aceh Tengah Ariansyah.

TAKENGON  | MA — Kondisi pengelolaan parkir di Kabupaten Aceh Tengah terus menuai sorotan publik. Ada 19 titik parkir di pusat Kota Takengon dinilai semrawut dan tidak tertib, bahkan kerap menimbulkan kemacetan akibat kendaraan diparkir sembarangan.

Di sisi lain, masih ditemukan juru parkir yang memungut biaya tanpa memberikan karcis resmi, sehingga memunculkan dugaan kebocoran retribusi daerah.

BACA JUGA...  Wakil Bupati Muchsin Hasan Buka MHQ Se - Aceh Tengah dan Bener Meriah 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh Tengah, Ariansyah, saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (28/8/2025) mengakui bahwa pengawasan terhadap juru parkir memang masih memiliki sejumlah kendala.

Dijelaskannya, saat ini pengelolaan parkir dilakukan melalui pihak ketiga sesuai Surat Keputusan (SK) yang mencakup 17 titik parkir resmi.

“Terdaftar secara resmi ada 67 orang juru parkir, itu dikelola pihak ketiga,” ujar Ariansyah yang sebelumnya menjabat di kasatpol PP dan WH Aceh Tengah itu.

BACA JUGA...  Juara Umum  MTQ Ke-35 Aceh Utara Direbut Oleh Tanah Jambo Aye 

Dirinya juga tidak menampik, bahwa masih ada juru parkir yang belum menggunakan karcis resmi.

“Melalui media sosial sudah kita sampaikan agar karcis diberikan kepada masyarakat. Selama ini target dari pihak ketiga juga belum tercapai. Karena itu, kita sedang melakukan uji potensi retribusi dengan menghitung langsung jumlah kendaraan di lapangan, agar datanya lebih akurat dan real,” katanya.

BACA JUGA...  Proyek PLTA  Peusangan Segera Beroperasi di Aceh Tengah 

Berita Terkait

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana
Banjir Terus Mengancam

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 September 2026 - 07:58 WIB

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Berita Terbaru

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB

Keterangan foto: Sejumlah kardus berisi barang yang disebut sebagai alat kesehatan milik rekanan terlihat ditumpuk dan ditutup terpal di halaman RSUD Kota Sabang, Senin (28/9/2026).

NANGGROE

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:42 WIB