Aparat Penegak Hukum Sosialisasikan Aturan Parkir di Kota Panton Labu

Selasa, 9 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tanah Jambo Aye Herman Saputra, SH yang didampingi oleh Kasi Trantib Tanah Jambo Aye Abdul Manan,S.HI dan Personel Polsek sedang melakukan sosialisasi kepada petugas parkir di Kota Panton Labu.

Kapolsek Tanah Jambo Aye Herman Saputra, SH yang didampingi oleh Kasi Trantib Tanah Jambo Aye Abdul Manan,S.HI dan Personel Polsek sedang melakukan sosialisasi kepada petugas parkir di Kota Panton Labu.

LHOKSUKON (MA) – Aparat Penegakan Hukum (APH) dari Personel Polsek Tanah Jambo Aye yang dipimpin oleh Kapolsek Tanah Jambo Aye Herman Saputra, SH melaksanakan sosialisasi dan himbauan terhadap petugas parkir yang tidak sesuai dengan aturan, terutama terkait praktik parkir liar.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan parkir, pihak muspika Tanah Jambo Aye, Selasa, (9/4) memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku parkir yang tidak taat aturan.

BACA JUGA...  Brimob Aceh Bersama Tim Gabungan Semprot Disinfektan

“Kami memberikan himbauan kepada para petugas parkir agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam qanun Kabupaten Aceh Utara No. 11 Tahun 2011 dan menghindari praktik parkir liar yang merugikan masyarakat,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye IPTU Herman Saputra.

Selain itu, mereka juga menyampaikan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih tempat parkir yang sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kota Panton Labu ini.

BACA JUGA...  Diduga Jadi Pengedar Sabu di Kampung Sendiri, Polisi Ringkus RS

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pihak tentang pentingnya mematuhi aturan parkir demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi semua warga.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Ilustrasi

PEMERINTAHAN

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Senin, 28 Sep 2026 - 07:58 WIB

NEWS FEATURE

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:06 WIB

RAGAM BERITA

SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:34 WIB