TAPAKTUAN | MA — Dari 30 orang anggota DPRK Aceh Selatan (Asel), hanya satu orang anggota dewan yang menyampaikan pandangan umumnya pada sidang paripurna lanjutan di Gedung DPRK, Jalan Syech Abdurrauf As-Singkili Tapaktuan, Senin, (25/8/2025).
Tidak diketahui, apa alasan yang menyebabkan ke-29 atau sekurang-kurangnya 4-5 orang dari keseluruhan 30 wakil rakyat itu tidak menggunakan kesempatan untuk menyampaikan pandangan atas kebijakan apa yang perlu diapresiasi atau dikritisi.
Sebagian pihak menilai, anggota dewan tidak serius untuk mengikuti pelaksanaan sidang di tengah minimnya fasilitas akibat keuangan daerah ini sedang seret.
Selain itu, pimpinan dewan terutama Ketua DPRK Asel Rema Mizhul Azwa dinilai tidak mampu memenej anggota dewan dan mitranya (pihak eksekutif) untuk serius mengikuti sidang.
Akibatnya, pelaksanaan sidang di DPRK Asel sering molor hingga 3-6 jam.
Sidang di DPRK, sebetulnya menjadi momen bagi anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi, kritisi dan apresiasi kepada eksekutif.
“Belakangan ini ketidak-aktifan para anggota dewan untuk berbicara di podium sidang seperti fenomena, sehingga tampak hanya 1-2 yang tampil,” kata beberapa undangan di sela-sela sidang.
Begitupun, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Asel Rema Mizhul Azwa itu, memberikan kesempatan kepada salah anggota dewan yang sudah mendaftarkan diri untuk menyampaikan pandangan umum yakni Muhammad Hamra (PKB) dari Dapil IV.




