Anggota DPRK Asel Malas Pidato, Dari 30 Orang, Hanya Satu  Anggota Berikan Pandangan

Suasana sidang paripurna lanjutan tampak "kurang semangat".(foto/mediaaceh.co id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN | MA — Dari 30 orang anggota DPRK Aceh Selatan (Asel), hanya satu orang anggota dewan yang menyampaikan pandangan umumnya pada sidang paripurna lanjutan di Gedung DPRK, Jalan Syech Abdurrauf As-Singkili Tapaktuan, Senin, (25/8/2025).

Tidak diketahui, apa alasan yang menyebabkan  ke-29 atau  sekurang-kurangnya  4-5 orang dari keseluruhan 30  wakil rakyat itu tidak menggunakan kesempatan untuk menyampaikan pandangan atas kebijakan apa yang perlu diapresiasi atau dikritisi.

BACA JUGA...  Ini Penjelasan Kapuspen Kemendagri Terkait Status Achmad Marzuki 

Sebagian pihak menilai, anggota dewan tidak serius untuk mengikuti pelaksanaan sidang di tengah minimnya fasilitas akibat keuangan daerah ini sedang seret.

Selain itu, pimpinan dewan  terutama Ketua DPRK Asel Rema Mizhul Azwa dinilai tidak mampu memenej anggota dewan dan mitranya (pihak eksekutif)  untuk serius mengikuti sidang.

Akibatnya, pelaksanaan sidang di DPRK Asel sering molor hingga 3-6 jam.

BACA JUGA...  Sambut HUT RI Ke 77 Wali Kota Sabang Kukuhkan 30 Peserta Paskibraka

Sidang di DPRK, sebetulnya menjadi momen bagi  anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi, kritisi dan apresiasi kepada eksekutif.

“Belakangan ini ketidak-aktifan para anggota dewan untuk berbicara di podium sidang  seperti fenomena, sehingga tampak hanya 1-2 yang tampil,” kata beberapa undangan di sela-sela sidang.

Begitupun, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Asel Rema Mizhul Azwa itu, memberikan kesempatan kepada salah anggota dewan yang sudah mendaftarkan diri untuk menyampaikan pandangan umum yakni Muhammad Hamra (PKB) dari Dapil IV.