Dokumen yang menggunakan logo resmi BSI Maslahat itu menyebutkan bahwa acara berlangsung pada Senin, 5 Agustus 2024, pukul 08.00–11.30 WIB, di Aula Desa Krueng Raya. Disebutkan pula bahwa 142 calon penerima manfaat menyepakati pembentukan kelompok dengan nama Berkah Sabang Indah serta menetapkan kepengurusan: Irwansyah (Ketua), Zulfan (Sekretaris), dan Amul Husni (Bendahara).
Sejumlah tokoh gampong juga tercatat sebagai saksi dalam dokumen dengan membubuhkan tanda tangan, di antaranya Anjayatama (Wakil Ketua Tuha Peut Gampong), Tgk. Ibrahim (Imam Meunasah), Fadli (Ulee Jurong), Hasan Basri (Panglima Laot), dan Asmanita (Anggota). Namun, kehadiran para saksi itu tidak menutup indikasi adanya rekayasa administrasi.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak BSI Maslahat maupun pengurus kelompok belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BSI Maslahat telah menyalurkan dana hibah sebesar Rp6,2 miliar kepada Kelompok Wisata Berkah Sabang Indah melalui program Desa BSI Klaster Pariwisata Sabang. Dana yang bersumber dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) para pegawai Bank Syariah Indonesia itu, kini dipertanyakan keabsahan proses penyalurannya menyusul munculnya indikasi manipulasi dokumen.




