TAKENGON |MA — Salah seorang aktifis Gayo Sadikin Arisko mengancam akan melakukan demo ke kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, apabila pihak Perintah Aceh tidak memberikan sanksi ke pihak PT. Jaya Media Internusa (JMI) yang saat ini beroperasi di Aceh Tengah.
Selain itu Sadikin Arisko memberi apresiasi terhadap kebijakan gubernur Aceh dalam menertibkan tambang ilegal. Demikian disampaikan pesan rilisnya kepada awak media di Takengon, Minggu, 5 Oktober 2025.
” Ini sesuai dengan surat gubernur dengan nomor surat 500.4/4738 Tentang pemberhentian sementara PT. JMI, bukan hanya ditutup kita juga berharap Gubernur Aceh segera memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pihak perusaan asing tersebut,” ucapnya.
Sadikin juga mengatakan kehadiran PT. JMI di Aceh Tengah bukan untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan PAD daerah, tetapi hanya untuk menambah ladang korupsi bagi pemerintah daerah Aceh Tengah
“Kehadiran PT. JMI di Aceh Tengah kita duga hanya untuk menjadi ladang korupsi oknum Pemda Aceh Tengah, pasalnya semenjak ada PT. JMI, PAD daerah bukan meningkat, tapi malah berkurang. Dan masyarakat serta pedagang lokal tidak bisa lagi bekerja, dikarenakan ada monopoli dagang serta beberapa kecurangan yang sangat merugikan masyarakat Aceh Tengah,” ujar Sadikin Arisko





