Aksi Umat Islam Minta Pecat Menag
KUALASIMPANG (MA) – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aksi Umat Islam (AkUI) Kabupaten Aceh Tamiang lakukan aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Rabu, 9 Maret 2022. Minta Menteri Agama Republik Indonesia dicopot dari jabatannya, karena sudah melukai hati dan perasaan umat islam.
Dalam pernyataannya Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, menyamakan suara Azan dengan suara lolongan anjing. Menurut para aksi unjuk rasa, pernyataan tersebut sangat melukai, merendahkan dan menyakitkan umat Islam.
Disisi lain, Mahasiswa juga menolak surat edaran menteri Agama RI No 5 tahun 2022. Dan minta pecat Kakanwil Provinsi Aceh karena di anggap telah mengangkangi kekhususan Daerah Aceh.
Lalu para pendemo menganggap Kaknwil Kemenag Aceh dianggap mendukung surat edaran Kementrian Agama RI No 5 tahun 2022 tentang pedoman pengeras suara untuk mesjid dan mushalla.
Mereka mendesak Kemenag Aceh Tamiang dikarenakan juga dianggap tidak berani mengambil kebijakan atau keputusan demi kepentingan umat.
Mendesak pimpinan DPRK beserta anggota untuk meminta Bupati menerbitkan surat edaran penolakan tentang surat edaran menteri Agama RI No. 5 tahun 2022 dan menerbitkan surat edaran untuk menerapkan syariat Islam sebagai mana mestinya.




