Bea Cukai Temukan 1.384 Bungkus Rokok Ilegal

Rabu, 3 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Saat penemuan rokok ilegal oleh pihak bea cukai di Simeulue.

Saat penemuan rokok ilegal oleh pihak bea cukai di Simeulue.

SIMEULUE  | MA — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Simeulue menjadi perhatian serius setelah Tim Satuan Tugas dan Penindakan Rokok Ilegal dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Meulaboh melakukan razia di sejumlah warung sembako beberapa waktu lalu.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menemukan sebanyak 1.384 bungkus rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai atau yang tidak memenuhi ketentuan masih berlangsung di wilayah kepulauan tersebut.

Pantauan Media ini, dari tujuh warung sembako yang ditemui, tiga pemilik warung tidak bersedia mengungkap secara terbuka pihak yang memasok rokok ilegal tersebut ke Simeulue.

BACA JUGA...  Danrem Lilawangsa Ingatkan Petugas, Saya Putra Aceh, Mereka Adik dan Masyarakat Kita

Salah seorang pemilik warung mengaku rokok tersebut biasanya dibawa oleh orang yang datang menggunakan sepeda motor maupun mobil.

“Rokok-rokok itu biasanya diantar sama bapak-bapak, kadang naik motor. Kadang juga naik mobil,” kata pemilik warung.

Informasi mengenai peredaran rokok ilegal tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui operasi yang melibatkan Tim Satuan Tugas dan Penindakan Rokok Ilegal dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Meulaboh bersama unsur terkait di Kabupaten Simeulue.

Kepala Satpol PP Simeulue, Novikar Setiadi, yang turut hadir dalam kegiatan razia tersebut, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa rokok ilegal telah beredar di Simeulue dalam kurun waktu sekitar dua tahun.

BACA JUGA...  Rokok Ilegal Hadir di Tamiang

Menurut Novikar, pada tahap awal tindakan yang dilakukan berupa teguran dan penyitaan terhadap barang yang ditemukan. Sementara mengenai pihak yang diduga menjadi pemasok, sejauh ini belum dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“ Sifatnya kan teguran. Tindakan hukumnya penyitaan. Jadi kita belum kembangkan siapa supplier. Kalau nanti kami turun masih ditemukan lagi, baru berlanjut,” jelas Novikar kepada Media ini, Senin (2/9/2025).

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Simeulue mendukung penuh langkah Bea Cukai dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA...  Satpol PP Aceh Tengah Bersama Bea Cukai Berhasil Sita Rokok Ilegal

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kerja sama lintas instansi serta partisipasi masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen membantu upaya pengawasan agar peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dapat ditekan.

Temuan sebanyak 1.384 bungkus tersebut juga menjadi perhatian karena mengindikasikan masih adanya jalur distribusi rokok ilegal menuju Simeulue. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai siapa pihak yang memasok barang tersebut.

Pihak terkait diharapkan dapat terus melakukan pengawasan dan menelusuri rantai distribusi apabila kembali ditemukan peredaran rokok ilegal di wilayah Simeulue.(Kadri)

Berita Terkait

Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 
Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:28 WIB

Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 

Rabu, 4 Nov 2026 - 23:42 WIB