BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Tolak Klaim RSUD-YA

Senin, 25 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan di Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan di Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara tegas menolak pembayaran klaim senilai Rp. 8-14 Milyar sepanjang RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan belum melengkapi syarat pembayaran yang sudah ditetapkan.

Kepala BPJS  Kesehatan Cabang Tapaktuan Mahmul Ahyar, menyatakan,  pihaknya tidak akan  mencairkan klaim dimaksud selama manajemen RSUD-YA Tapaktuan belum memiliki izin operasional.

BACA JUGA...  Ayah Wa: Tunda Desil Sementara, Prioritaskan Kesehatan Masyarakat

Pernyataan itu, sekaligus membantah jika pihak RSUD-YA dapat dengan mudah menagih klaim kepada lembaga penjamin kesehatan nasional itu.

Sebaliknya, memperkuat kekhawatiran para tenaga kesehatan (nakes) di lembaga kesehatan itu bahwa mereka tidak akan pernah menerima hak berupa jasa pelayanan kepada pasien.

Sebagaimana dikemukakan salah seorang nakes spesialis yang enggan dituliskan namanya, dirinya pesimis jika klaim itu dapat dibayarkan

BACA JUGA...  DPW Tani Merdeka Aceh:  Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani

“Kami tidak yakin jasa dapat dibayarkan, oleh sebab  finansial BPJS tidak bisa diklaim,” kata dokter spesialis itu.

Dalam kaitan tidak ada klaim,  membuktikan BPJS memegang teguh prinsip kehati-hatian dan mematuhi regulasi.

“Setiap proses kerja sama maupun pembayaran klaim fasilitas kesehatan dilakukan berdasarkan persyaratan administratif dan legalitas yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan administratif, serta tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance),” tulis Mahmul Ahyar dalam surat resmi kepada salah saru media online, Rabu,  (20/5/2026).

BACA JUGA...  Medco E&P Malaka Bersama IDI dan RAPI Layani Kesehatan Warga Terdampak Banjir di Aceh Timur

Berita Terkait

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis
Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 
Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah
HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri
Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB