TAPAKTUAN | MA — Tim Pansus LKPJ Bupati Aceh Selatan (Asel) mendesak Bupati H. Mirwan MD (HMW) untuk mengevaluasi kinerja Kadis Transmigrasi dan Ketenagakerjaan setempat Junaidi yang dinilai tidak koperatif dengan Tim Pansus DPRK setempat.
Desakan itu menguat, karena tim yang turun ke lapangan, baru lalu tanpa kehadiran Kadis Junaidi sehingga apa yang ingin dikonfrontir terhadap kegiatan sektor transmigrasi dan ketenagakerjaan tidak maksimal.
“Ironisnya, Sdr. Junaidi tidak memberitahu dengan jelas alasannya untuk tidak hadir termasuk Kabid di kantor bersangkutan,” kata anggota Tim Pansus.
“Oleh karena itu, kami mendesak bupati untuk mengevaluasinya,” kata Reza Utama selaku anggota Komisi II kepada media.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Asel Junaidi yang dikonfirmasi via WhatsApp, mengaku ketidakhadirannya untuk mendampingi Tim Pansus.
Dia mengabaikan begitu saja “ajakan” DPRK karena lebih mementingkan perjalanan dinas ke Banda Aceh yang tersedia SPPD dan telah direstui oleh Sekdakab Asel Diva Samudra Putra.
Belakangan diperoleh informasi, bahwa Kadis Junaidi enggan bertemu tim karena adanya sejumlah persoalan yang melibatkan dirinya.
Sama dengan apa yang disampaikan Reza Utama bahwa, pihaknya menemukan beberapa permasalahan di Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan.




