Pangan Mahal, Rakyat Tercekik: Saatnya Mendag Budi Santoso Mundur!

JAKARTA  | MA — Indonesia tengah menghadapi badai kenaikan harga pangan yang mencekik daya beli masyarakat di awal Mei 2026. Data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) menunjukkan tren merah pada hampir seluruh komoditas utama. Alih-alih melakukan intervensi pasar yang efektif, pemerintah justru melontarkan sinyal kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita, sebuah kebijakan yang dinilai kian memperburuk beban hidup rakyat kecil.

BACA JUGA...  Tinjau Persiapan Penguatan Prokes Jelang PON XX Ganip Warsito Tiba di Papua

Berdasarkan data PIHPS, kenaikan paling drastis terjadi pada komoditas cabai merah keriting yang melonjak 13,17 persen menjadi Rp52.850 per kg, dan cabai merah besar naik 10,08 persen ke angka Rp54.600 per kg. Sektor bumbu dapur lainnya seperti bawang merah pun tak mau ketinggalan, melonjak tajam 14,57 persen menjadi Rp52.700 per kg.

BACA JUGA...  Gubernur Mualem Paparkan Potensi Investasi di Forum ASEAN–Tiongkok

Bahkan, harga beras, sebagai urat nadi pangan nasional, terus merangkak naik di mana kualitas bawah saja kini menyentuh Rp15.650 per kg (naik 7,56 persen).

Kondisi darurat pangan ini memicu reaksi keras dari Sekretaris Jenderal MataHukum, Muksin Nasir, menegaskan bahwa angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari derita dapur warga yang kian pengap.

BACA JUGA...  Antisipasi Wabah Virus Corona Pemko Sabang Tunda Kegiatan SMF BPKS

“Data PIHPS sudah bicara terang-benderang. Dari cabai, bawang, gula yang naik 17 persen, hingga beras dan daging sapi yang menembus Rp150.000 per kg. Ini adalah potret kegagalan nyata khususnya kementerian perdagangan dalam menjamin hak dasar rakyat untuk mendapatkan harga pangan murah,” ujar Muksin Nasir dalam keterangan resminya, Senin (4/5).