Skandal di RSUD-YA, KOMASE Asel Layangkan Protes dan Ultimatum Kepada Bupati HMW

Selasa, 28 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surat KOMASE yang sudah  diagendakan Setdakab untk diteruskan kepada Bupati HMW.(Foto/mediaaaceh.co.id/istimewa).

Surat KOMASE yang sudah diagendakan Setdakab untk diteruskan kepada Bupati HMW.(Foto/mediaaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA —  Koalisi masyarakat sipil Aceh Selatan (KOMASE) terpaksa melayangkan surat kepada Bupati H. Mirwan MS (HMW) agar merespon skandal di RSUD-YA Tapaktuan yang terjadi belakangan ini.

Bahkan, KOMASE memberi batasan waktu selama 10 hari  jam kerja kepada Bupati HMW untuk merespons dengan tindakan nyata.

“Kalau tidak merespon, maka koalisi  akan segera membawa persoalan maladministrasi ini ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau melaporkan secara hukum kepada Polda Aceh,” kata T. Sukandi dalam pertemuan koalisi bersama LSM Formaki Aceh di  Tapaktuan, Senin, (27/4/2026).

BACA JUGA...  Penurunan Tipe RSUD YA Tetap Berpengaruh, Nilai  Klaim Berbeda atas  Tarif INA CBG's  Kemenkes RI

Secara bersama, kedua LSM For-PAS dan Formaki Aceh yang tergabung dalam koalisi KOMASE juga menyatakan tuntutannya agar  Bupati Aceh Selatan segera mengevaluasi dan mencopot jajaran Direksi RSUD-YA dan Dewan Pengawas (Dewas)  yang terbukti lalai menjalankan kewajiban hukum.

Kedua, melakukan Audit Investigatif (AI)  terkait potensi kerugian keuangan BLUD akibat penolakan klaim BPJS selama masa vakum izin.

BACA JUGA...  RSUD-YA Tapaktuan Turun Tipe dari B ke C, Masih Layakkah untuk Rujukan

Ketiga, memberikan klarifikasi jujur kepada publik terkait sinkronisasi data SK Dewas yang tidak tercatat di instansi berwenang (BKPSDM).

Apabila dalam waktu 10  hari kerja keberatan itu tidak direspons dengan tindakan nyata, maka koalisi akan segera membawa persoalan maladministrasi ini ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

BACA JUGA...  GeRMAS Asel Desak Bupati HMW Copot Direktur RSUD-YA 

Berita Terkait

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie
Tragedi Berdarah di Tiro, Tarmizi Age: Pak Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh
Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 
Koro Pedang Jadi Alternatif Tempe, Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba 2026
Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten
Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati
Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air
Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:57 WIB

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 November 2026 - 11:03 WIB

Tragedi Berdarah di Tiro, Tarmizi Age: Pak Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh

Rabu, 4 November 2026 - 23:42 WIB

Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 

Rabu, 4 November 2026 - 14:41 WIB

Koro Pedang Jadi Alternatif Tempe, Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba 2026

Rabu, 4 November 2026 - 08:29 WIB

Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten

Berita Terbaru