SABANG (MA) – Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, didampingi Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga, SH, turun ke lokasi meninggalnya seorang remaja laki-laki saat melakukan snorkeling di Perairan Pantai Pulau Rubiah, Gampong Iboih, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang pada Minggu (29/03/2026). Kapolres himbau masyarakat dan wisatawan agar, saat beraktivitas di laut menggunakan perlengkapan yang sesuai standar keselamatan.
Diketahui korban bernama M. Raisul Abrar (18), pelajar, warga Desa Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Dalam kejadian tersebut, turut dimintai keterangan saksi-saksi, yaitu, Muhammad Ziyad Alqarni (19) dan Raid Zakwan (18)
Kronologis kejadian
peristiwa tersebut bermula pada sekira pukul 08.00 WIB, saat korban bersama 9 rekannya berangkat menuju Perairan Pulau Rubiah menggunakan boat sewaan milik masyarakat untuk melakukan aktivitas snorkeling.
Sekira pukul 08.20 WIB, korban bersama rombongan mulai turun ke laut dengan menggunakan perlengkapan snorkeling berupa kacamata selam, pelampung, dan sepatu kaki bebek.
Namun pada pukul 08.45 WIB, rekan-rekan korban yang telah naik ke permukaan menyadari korban tidak terlihat, sehingga dilakukan pencarian.




