ACEH UTARA | MA — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, merespons baik permintaan Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, MM atau yang akrab disapa Ayah Wa, terkait pemberian bantuan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga dengan status Kartu Keluarga (KK) gantung.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Utara dalam rangkaian kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama pengungsi di Ule Reubek Timur, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Sabtu (28/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Kepala BNPB menyampaikan bahwa rumah dengan penghuni lebih dari empat jiwa serta memiliki lebih dari satu KK (KK gantung) dapat diakomodir untuk memperoleh bantuan Huntap, sesuai ketentuan dan hasil verifikasi lapangan.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut. “Iya benar, status KK gantung bisa mendapatkan rumah Huntap jika penghuni lebih dari empat jiwa. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BNPB kepada Bupati Aceh Utara dan unsur Forkopimda,” ujarnya.
Muntasir menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan pendataan ulang. Ia mengimbau para geuchik di gampong-gampong terdampak agar segera mengirimkan data KK gantung kepada camat setempat. Selanjutnya, data tersebut akan diteruskan ke Posko BPBD untuk diverifikasi dan diusulkan kembali kepada Bupati Aceh Utara guna penetapan resmi.




