ACEH UTARA | MA — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM yang akrab disapa Ayah Wa, melalui Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Dr. H. Jamaluddin, secara resmi membuka Campaign Instan Pemberian Informasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan sosialisasi reaktivasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memperkuat validitas serta pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan. Upaya ini sekaligus memastikan bantuan iuran benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu yang berhak menerima jaminan kesehatan dari pemerintah.
Dalam sambutannya, Jamaluddin menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mendukung keberlanjutan program BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN. Menurutnya, akurasi dan pembaruan data menjadi kunci utama agar masyarakat yang berhak tidak terlewat dari sistem jaminan kesehatan nasional.
“Data yang valid dan mutakhir sangat menentukan efektivitas program. Kita ingin masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap terjamin akses layanan kesehatannya. Karena itu, kolaborasi dan komitmen bersama sangat diperlukan,” ujar Jamaluddin di hadapan peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan aparatur gampong.




