Keterlibatan para geuchik dan bidan desa se-Kabupaten Aceh Utara menjadi bagian penting dalam strategi percepatan reaktivasi data PBI. Aparatur gampong dinilai memiliki peran sentral karena bersentuhan langsung dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga mampu memberikan informasi yang lebih akurat dan faktual.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menargetkan pembaruan data kepesertaan dilakukan secara berkala dan terintegrasi antarinstansi. Langkah ini diharapkan mampu mendukung tercapainya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Aceh Utara, sehingga seluruh masyarakat memiliki akses layanan kesehatan yang adil dan merata.
Melalui Campaign Instan JKN ini, Pemkab Aceh Utara menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan, sekaligus memastikan bahwa tidak ada warga kurang mampu yang kehilangan hak atas jaminan kesehatan.(Sayed Panton)




