Tinjau Kapal Silver Sea II, Kajati Harus Manjat Tangga Tali Di Tengah Lautan

Senin, 29 Januari 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang(ADC)- Sungguh luar biasa keberanian seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dalam menjalankan tugas kenegaraan. Hal tersebut diperlihatkan Kajati Aceh Dr. Chairul Amir SH MH saat meninjau Kapal hasil rampasan dari pelaku pencurian ikan diperairan Republik Indonesia.

Pada hari Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB di dermaga Komplek Navigasi Sabang, dengan menggunakan Speed Boat milik Navigasi Kajati Aceh didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang. Suhendra SH MH bersama rombongan melakukan peninjauan ke Kapal Silver Sea II yang kini sedang lempar jangkar sekitar 600 meter dari daratan teluk Sabang.

Kapal tersebut berada di Lokasi itu, menunggu proses penyerahan yang nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk digunakan operasionalnya sebagai Kapal untuk kepentingan kemanusiaan.

BACA JUGA...  Polres Aceh Tengah Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Pilkada Damai 

Saat sampai di Kapal Silver Sea II Kajati Aceh untuk memeriksa kondisi fisik kapal harus menaiki tangga yang terbuat dari tali setinggi lebih kurang 10 meter, untuk menaiki kapal tersebut tidak semua peserta dalam rombongan berani melakukan, namun Kajati Aceh dengan gagah berani melakukan hal itu.

Usai meninjau kapal hasil rampasan dan proses pengadilan negeri Sabang tersebut Kajati Aceh kepada Wartawan mengatakan, peninjauan itu dilakukan dalam rangka mengecek barang bukti yang ditangkap pihak TNI Angkatan Laut beberapa tahun lalu saat melakukan pencurian ikan diperairan kelautan Republik Indonesia, kapal tersebut kini telah menjadi hak milik negara Republik Indonesia dengan memiliki kekuatan hukum tetap sesuai keputusan pengadilan.

BACA JUGA...  Soal Cambuk di Lapas, Mantan Jubir GAM Australia Puji Irwandi

” Kapal itu telah dieksekusi baik terhadap crew kapal maupun Ikan hasil curian yang telah dilelang beberapa waktu lalu dengan nilai mencapai Rp.20 miliyar dan untuk selanjutnya kapal tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia “, kata Kajati.

Ditambahkan, pada putusan pengadilan ditetapkan bahwa kapal ikan Silver Sea II dirampas untuk negara, dan nantinya akan digunakan untuk kegiatan pendidikan, pelatihan, atau untuk rumah sakit terapung, bahkan mungkin akan dioperasikan bagi kepentingan kemanusiaan.

Pengecekan ini sendiri kami lakukan guna melihat langsung kondisi fisik kapal sebelum diserah terimakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Dari hasil pengecekan kami kondisi Kapal sangat baik dan masih layak dioperasikan.

BACA JUGA...  Ketua Komisi I: Perekrutan P3K harus Diutamakan Tenaga PDPK

Kapal tersebut berkapasitas muatan mencapai 2285 gross tone dan Kapal ini sendiri merupakan Kapal ikan terbesar hasil tangkapan Ilegal Fishing di negeri ini., sebut Kajati Aceh.

Lebih lanjut dijelaskan penangkapan Kapal ikan ilegal fishing tersebut merupakan prestasi yang luar biasa dalam penegakan hukum di laut, kami sebagai Kejaksaan dan selaku eksekutor tentunya dalam pelaksanaan penyerahan nya nanti kondisi fisik Kapal harus benar-benar dalam keadaan baik termasuk dalam hal teknis lainnya.

Sesuai petunjuk dan persetujuan dari Jaksa Agung dan Menteri Keuangan maka, kapal tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Penyerahan itu sendiri akan dilakukan langsung oleh Kejagung kepada menteri perikanan dan kelautan di pelabuhan teluk Sabang ungkasnya(Jalal)

Berita Terkait

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 
Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan
SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh
Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:09 WIB

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:56 WIB

HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:09 WIB

PENDIDIKAN

Hardikda 2026, Aceh Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:50 WIB