Tinjau Kapal Silver Sea II, Kajati Harus Manjat Tangga Tali Di Tengah Lautan

Senin, 29 Januari 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang(ADC)- Sungguh luar biasa keberanian seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dalam menjalankan tugas kenegaraan. Hal tersebut diperlihatkan Kajati Aceh Dr. Chairul Amir SH MH saat meninjau Kapal hasil rampasan dari pelaku pencurian ikan diperairan Republik Indonesia.

Pada hari Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB di dermaga Komplek Navigasi Sabang, dengan menggunakan Speed Boat milik Navigasi Kajati Aceh didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang. Suhendra SH MH bersama rombongan melakukan peninjauan ke Kapal Silver Sea II yang kini sedang lempar jangkar sekitar 600 meter dari daratan teluk Sabang.

Kapal tersebut berada di Lokasi itu, menunggu proses penyerahan yang nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk digunakan operasionalnya sebagai Kapal untuk kepentingan kemanusiaan.

BACA JUGA...  Gara-Gara Asmara Rumah Terbakar di Aceh Selatan 

Saat sampai di Kapal Silver Sea II Kajati Aceh untuk memeriksa kondisi fisik kapal harus menaiki tangga yang terbuat dari tali setinggi lebih kurang 10 meter, untuk menaiki kapal tersebut tidak semua peserta dalam rombongan berani melakukan, namun Kajati Aceh dengan gagah berani melakukan hal itu.

Usai meninjau kapal hasil rampasan dan proses pengadilan negeri Sabang tersebut Kajati Aceh kepada Wartawan mengatakan, peninjauan itu dilakukan dalam rangka mengecek barang bukti yang ditangkap pihak TNI Angkatan Laut beberapa tahun lalu saat melakukan pencurian ikan diperairan kelautan Republik Indonesia, kapal tersebut kini telah menjadi hak milik negara Republik Indonesia dengan memiliki kekuatan hukum tetap sesuai keputusan pengadilan.

BACA JUGA...  Kunker ke Sabang, Kajati Aceh Minta Pembangun Infrastruktur Harus Bermanfaat

” Kapal itu telah dieksekusi baik terhadap crew kapal maupun Ikan hasil curian yang telah dilelang beberapa waktu lalu dengan nilai mencapai Rp.20 miliyar dan untuk selanjutnya kapal tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia “, kata Kajati.

Ditambahkan, pada putusan pengadilan ditetapkan bahwa kapal ikan Silver Sea II dirampas untuk negara, dan nantinya akan digunakan untuk kegiatan pendidikan, pelatihan, atau untuk rumah sakit terapung, bahkan mungkin akan dioperasikan bagi kepentingan kemanusiaan.

Pengecekan ini sendiri kami lakukan guna melihat langsung kondisi fisik kapal sebelum diserah terimakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Dari hasil pengecekan kami kondisi Kapal sangat baik dan masih layak dioperasikan.

BACA JUGA...  Gila, Proyek Swakelola di Aceh Jaya 'Terbalut' Dana ADM

Kapal tersebut berkapasitas muatan mencapai 2285 gross tone dan Kapal ini sendiri merupakan Kapal ikan terbesar hasil tangkapan Ilegal Fishing di negeri ini., sebut Kajati Aceh.

Lebih lanjut dijelaskan penangkapan Kapal ikan ilegal fishing tersebut merupakan prestasi yang luar biasa dalam penegakan hukum di laut, kami sebagai Kejaksaan dan selaku eksekutor tentunya dalam pelaksanaan penyerahan nya nanti kondisi fisik Kapal harus benar-benar dalam keadaan baik termasuk dalam hal teknis lainnya.

Sesuai petunjuk dan persetujuan dari Jaksa Agung dan Menteri Keuangan maka, kapal tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Penyerahan itu sendiri akan dilakukan langsung oleh Kejagung kepada menteri perikanan dan kelautan di pelabuhan teluk Sabang ungkasnya(Jalal)

Berita Terkait

Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Organisasi Pers Dukung Nasir Nurdin Maju Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031
Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat
FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers
H. Zulkarnain Ditunjuk Jadi Ketua Badan Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila
Muhammad Saleh: Siap Berkolaborasi 
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:38 WIB

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Organisasi Pers Dukung Nasir Nurdin Maju Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:25 WIB

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Berita Terbaru

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB

Bupati Tagore Sedang Menanam Bibit kopi bersama Wakilnya Armia pada saat penyaluran perdana 10,2 juta  bibit kopi di Kampung Bumi Ayu  kecamatan Timang Gajah Bener Meriah

PEMERINTAHAN

Bupati Tagore Salurkan 10,2 Juta Bibit Kopi

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:25 WIB