Ketua Komisi I: Perekrutan P3K harus Diutamakan Tenaga PDPK

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Aceh. Muhammad Irwan, SP, MM. Minta kepada Pemerintah Kabupaten, Honorer; Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PDPK) harus jadi prioritas dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Ketua Komisi I: Perekrutan P3K harus Diutamakan Tenaga PDPK

KUALASIMPANG (MA) – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Aceh. Muhammad Irwan, SP, MM. Minta kepada Pemerintah Kabupaten, Honorer; Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PDPK) harus jadi prioritas dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)

BACA JUGA...  Keuchik Gampong Iboih Terkesan Alergi Media, Benarkah Ada "Sulap" Setoran Retribusi Untuk PAD

Menurutnya Wantanindo [Sapaan akrab Muhammad Irwan], dengan syarat perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tentu akan ada tenaga honorer yang tidak akan terakomodir.

“Saya tekankan sekali lagi, bahwa tenaga Honorer (PDPK) harus menjadi prioritas utama perekrutan P3K. Jangan sampai Pemkab Aceh Tamiang merekrut diluar dari tenaga PDPK yang sudah lama bertugas. Ini catatan penting yang harus diindahan,” tegas Wantanindo.

BACA JUGA...  Soal Aceh, Anggota DPRA: Kepala Dilepas Ekor Dikekang

Selanjutnya; Pemkab-pun diminta untuk memikirkan langkah-langkah solutip [jalan keluar] agar tenaga honorer (PDPK) bisa mendapatkan kepastian.

“Berkaitan dengan P3K, problem sekarang ini adalah tenaga honorer yang masih belum jelas nasibnya bagaimana. Sementara persyaratan yang disampaikan oleh pemerintah pusat itu menurut saya menyulitkan,” Jelasnya.

Dan kata Wantanindo; syarat dari pusat itu tidak bisa dirubah. Dicontohkan, mulai dari sertifikasi keahlian dan minimal S1 agar para honorer bisa masuk dalam formasi P3K.

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp