APBK Aceh Utara Tahun 2026 Defisit Rp. 23 M, Bupati: Tetap Fokus 7 Prioritas Pembangunan 

Rabu, 12 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan pelaporan anggaran APBK Aceh Utara.

Penyerahan pelaporan anggaran APBK Aceh Utara.

LHOKSUKON | MA Plafon rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp.23,32 miliar akibat berkurangnya Transfer Ke Daerah (TKD). Namun, Pemkab bersama DPRK setempat menyepakati untuk tetap memprioritaskan tujuh program pembangunan.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna Masa Persidangan I DPRK Aceh Utara tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2026, berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 11 November 2025.

BACA JUGA...  Sering Picu Kegaduhan, YARA Desak Kemendagri Copot Wabup Pidie Jaya

Rapat itu dihadiri oleh Bupati Aceh Utara diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. A. Murtala, M.Si, para Kepala OPD, Ketua DPRK Arafat Ali, SE, MM, para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRK.

Dalam sambutannya, Sekda Dr. A. Murtala, M.Si, antara lain menyampaikan, rancangan APBK 2026 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp.2,56 triliun, turun 2,50 Persen dibandingkan tahun 2025. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru tumbuh 9,02 Persen menjadi Rp.258,15 miliar.

BACA JUGA...  Ranwal RKPD 2025 Aceh Utara Dibuka, Mahyuzar Sampaikan Ini

Penurunan terjadi pada pendapatan transfer yang turun menjadi Rp.2,24 triliun akibat berkurangnya TKD serta pos pendapatan sah lainnya yang merosot menjadi Rp.59,29 miliar.

Berita Terkait

Gebrakan Sang Pemimpin, Ayah Wa Raih Penghargaan Serambi Award 2026
Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Gebrakan Sang Pemimpin, Ayah Wa Raih Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Berita Terbaru

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB