Banda Aceh, MA – Kebakaran yang melanda asrama putra Pondok Pesantren (Dayah) Babul Maghfirah pimpinan Tgk. Masrul Aidi di Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (31/10/2025) dini hari terungkap.
Pelaku merupakan salah satu santri yang bernaung di Dayah Babul Maghfirah dan masih berusia dibawah umur.
Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono dalam Konferensi Pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, Kamis (6/11/2025) pagi.
Sebelumnya, Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang saksi diantaranya tiga orang pengasuh, lima orang santri, satu orang penjaga dayah serta orang tua dari pelaku pembakaran dayah, ujar Kapolresta di damping Kasat Reskrim Kompol Parmohonan Harahap.
Barang bukti yang diamankan oleh penyidik berupa satu helai jacket warna hitam dan rekaman CCTV, tambahnya.
Kapolresta menjelaskan, kejadian terjadi pada hari Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Api pertama kali terlihat oleh saksi yang merupakan salah seorang santri.
“Saksi melihat api telah menyala dan membakar lantai dua gedung asrama putra yang merupakan bangunan kosong. Kemudian saksi membangunkan semua santri yang berada dilantai satu untuk segera keluar dari dalam asrama dikarenakan kontruksi lantai dua terbuat dari kayu dan triplek sehingga menjadikan api mudah membesar dan membakar seluruh gedung asrama beserta barang – barang milik para santri serta api menjalar ke bangunan kantin dan salah satu rumah milik pembina Yayasan” ujar Kapolresta.




