JAKARTA | MA – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipenuhi karangan bunga, Senin (29/9/2025). Karangan bunga itu berisi pesan dukungan agar KPK segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut.
Karangan bunga yang berjejer di depan gedung KPK, sebagian besar membawa pesan bernada desakan transparansi. Sejumlah pengirimnya menuliskan dukungan agar lembaga antirasuah berani menuntaskan kasus tanpa pandang bulu, termasuk jika menyeret kepala daerah.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M. Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).
Dalam OTT, penyidik KPK menyita uang tunai Rp231 juta. Uang itu disebut hanya sisa dari pembagian dana sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, tersangka pemberi suap diduga menjanjikan imbalan sebesar 10–20 persen dari nilai proyek yang dikerjakan, dengan total nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar. Artinya, dana suap yang disiapkan diperkirakan sekitar Rp46 miliar.





