Bank Aceh Perkuat Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan UMKM Melalui Kerja Sama dengan KOMIDA Syariah

Kamis, 18 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | MA — Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera di Aceh.

Langkah ini diwujudkan melalui penyaluran pembiayaan sebesar Rp50 miliar kepada Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) Syariah yang dilaksanakan pada hari Rabu 17 September 2025 bertempat di Neuheun Aceh Besar.

BACA JUGA...  Bank Aceh Gelar Sosialisasi Wirausaha Pintar Kepada ASN Pra Pensiun

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sejak 2006. Bahkan, di tengah pandemi COVID-19 pada tahun 2019, Bank Aceh juga telah menyalurkan pembiayaan serupa sebesar Rp200 miliar kepada KOMIDA Syariah. Kemitraan yang telah berlangsung selama 19 tahun ini menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung perekonomian masyarakat Aceh.

KOMIDA Syariah, yang berfokus pada penyaluran pembiayaan untuk perempuan berpendapatan rendah, melayani lebih dari 43.000 anggota perempuan di 21 kabupaten/kota di seluruh Provinsi Aceh dengan 22 kantor cabang. Koperasi ini berawal dari Yayasan Mitra Dhuafa (YAMIDA) yang didirikan pada 2004 dan mulai memberikan pendampingan bagi korban Tsunami Aceh pada 2005.

BACA JUGA...  Politisasi dan Ketidakpedulian PSP, Tantangan Besar bagi Bank Aceh dan BPRS Mustaqim

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat prasejahtera, khususnya kaum perempuan produktif.

Berita Terkait

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 September 2026 - 07:58 WIB

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB