Bank Aceh Perkuat Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan UMKM Melalui Kerja Sama dengan KOMIDA Syariah

Kamis, 18 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Dengan modal usaha yang kami gulirkan, kami berharap dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan,” ujar Fadhil.

Ia menambahkan bahwa penyaluran pembiayaan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM di berbagai sektor dan meningkatkan inklusi keuangan bagi mereka yang belum memiliki akses perbankan.

Fadhil menambahkan bahwa kemitraan ini merupakan komitmen bank dalam program pengentasan kemiskinan. “Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

BACA JUGA...  Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp. 213 Milyar dari Bank Aceh

Fadhil juga menjelaskan bahwa pembiayaan ini diberikan kepada KOMIDA Syariah dengan skema linkage program yang kemudian disalurkan kembali kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Pinjaman tersebut bervariasi dari Rp500 ribu hingga Rp35 juta dengan jangka waktu maksimal 36 bulan.

“Penyaluran pembiayaan ini bukan hanya bersifat transaksional, tetapi juga disertai dengan pembinaan melalui pertemuan rutin mingguan bagi setiap kelompok yang terdiri dari 4-8 perempuan prasejahtera,” terangnya.

BACA JUGA...  Bank Aceh Saweu Syedara Baksos Ke Butong Ateuh

Dengan kerja sama ini, Bank Aceh dan KOMIDA Syariah berperan aktif dalam mendukung program pemerintah untuk pengembangan UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing dan ketahanan ekonomi masyarakat Aceh.(R)

Berita Terkait

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 September 2026 - 07:58 WIB

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB