Polres Aceh Tengah Turunkan Spanduk Saat Mimbar Bebas Digelar Mahasiswa dan Aktivis

Kamis, 4 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Intelkam, Iptu Denny Dharmawan, SH MH.

Kasat Intelkam, Iptu Denny Dharmawan, SH MH.

TAKENGON  | MA Kegiatan mimbar bebas yang digelar sejumlah Pemuda dan Mahasiswa di Tugu Aman Dimot, Kampung Kuteni Reje, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, pada Rabu malam (3/9/2025) didatangi oleh polisi, hal ini, sempat menjadi sorotan perhatian publik.

Kapolres Aceh Tengah melalui Kasat Intelkam, Iptu Denny Dharmawan, SH MH, saat dikonfirmasi Kamis (4/9/2025) menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melakukan penyampaian pendapat di muka umum.

BACA JUGA...  Kejari Cabang Aceh Selatan Tahan Dua Tersangka Kasus Bibit Kambing

Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa setiap kegiatan melalui prosedur dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“ Pada dasarnya kita tidak masalah jika hanya berbentuk diskusi, silakan dilanjutkan. Namun dalam spanduk dan player ada mimbar bebas,” ucap Kasat Intel.

Di jelaskan, kegiatan yang digelar para pemuda tersebut telah beredar di Whatsap dengan agenda orasi, pembacaan puisi, stand up comedy, hingga aksi bakar lilin.

BACA JUGA...  LembAHtari Ambil Langkah Non dan Litigasi, Terkait Alih Fungsi Kawasan Hutan Bakau oleh MRS dan ASR

” Mereka menyampaikan aspirasi terkait isu Nasional maupun daerah Aceh Tengah,” kata Iptu Denny.

Dijelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pasal 6 dan 7 mengatur bahwa penyelenggara wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian paling lambat 3×24 jam sebelum kegiatan berlangsung.

Berita Terkait

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 
Longsor Menghantui Pengguna Jalan 
Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana
KPK Usut Korupsi BPN
Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Hujan Lebat, Aceh Selatan Diterjang Banjir dan Longsor
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:23 WIB

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Senin, 21 September 2026 - 19:46 WIB

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Sabtu, 19 September 2026 - 21:33 WIB

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 September 2026 - 17:41 WIB

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:15 WIB

NASIONAL

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:10 WIB

Foto bersama kedutaan besar Myanmar, Mang Hau Thang didampingi Counsellor Shwe Yi Phyo, First Secretary San Nyunt Aung, dan Chief of Chancery Htet Htet Aung dan KSMI, Ketua Umum Yan Mulia Abidin, dan pengurus lainnya, Tundra Meliala, Moko Pamungkas, Meina Paloh, M. Iksan Tauleka, Dudung Abdul Rachman, Marino. (Dok.KSMI)

OLAHRAGA

Perkuat Persahabatan Asia, Myanmar Bergabung 

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:05 WIB

NASIONAL

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:30 WIB

Pedagang  berdiri dan depan "lapak", berharap Pemkab peduli terhadap keberadaan Pasar Inpres Tapaktuan, Selasa, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

EKBIS

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:23 WIB