ACEH UTARA | MA — Pemerintah Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, resmi memulai tahapan penyaringan calon Geuchik untuk periode 2025-2031. Proses ini ditangani langsung oleh Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) setempat yang diketuai oleh Misbahudin.
Kepada media, Kamis (28/8/2025), Misbahudin menyampaikan bahwa tahapan pemilihan Geuchik telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kami segera melakukan pembentukan panitia, kemudian membuka pendaftaran calon, hingga masuk pada tahap penyaringan dan penetapan calon,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemilihan Geuchik merupakan momen penting bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan dan pemerintahan gampong enam tahun ke depan. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
“Geuchik memiliki peran strategis dalam mengelola pemerintahan gampong. Maka dari itu, penyaringan calon dilakukan dengan sangat hati-hati agar menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan bagi masyarakat Simpang Tiga,” ujar Misbahudin.
Sementara itu, pada tahapan pendaftaran, sejumlah nama telah resmi mengajukan diri. Salah satunya adalah Geuchik periode sebelumnya yang kembali mencalonkan diri untuk melanjutkan kepemimpinannya pada periode 2025-2031. Selain itu, terdapat pula kandidat dari unsur perempuan yang ikut serta dalam kontestasi politik tingkat gampong ini.




