Penegasan LLDIKTI Wilayah XIII Aceh: Rusli Bintang Berhak atas Pengelolaan Universitas Abulyatama

Rabu, 13 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rusli Bintang.

Rusli Bintang.

BANDA ACEH |MA — Simpang siur informasi tentang siapakah sesungguhnya yang berhak dalam penyelenggaraan Universitas Abulyatama Aceh, perlahan tapi pasti akhirnya terkuak dan semakin jelas, setelah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII Aceh, (LLDIKTI-XIII) mengirim surat jawaban kepada Pengadilan Negeri Jantho, pada 6 Agustus 2025.

Penegasan itu tertuang dalam surat Jawaban Tergugat XVIII atas nama LLDIKTI-XIII yang ditandatangani oleh Ketuanya, Dr. Ir., Rizal Munadi, M.M., M.T., sebagai jawaban kepada Majelis Hakim dalam Perkara Perdata No. 13/Pdt.G/2025/PN antara Muhammad Rizky, dkk., (yang mengatasnamakan Yayasan Abulyatama NAD), melawan Yayasan Abulyatama Aceh, dkk., yang dikenal publik sebagai milik Dr. (HC) Rusli Bintang.

BACA JUGA...  Ombudsman Laksanakan Pekan Pelayanan Publik di Unmuha

Di dalam surat jawaban tergugat XVIII (LLDIKTI-XIII), yang terdiri dari 15 poin itu, dengan tegas Rizal Munadi menolak semua klaim, tudingan, tuduhan, dan berbagai statemen dari pihak penggugat (Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam), yang dijadikan sebagai dasar gugatan. Bahkan dinyatakan dengan tegas dan lugas, bahwa “LLDIKTI-XIII tidak mengenal dan tidak memiliki hubungan apapun dengan pihak penggugat”.

BACA JUGA...  Diskusi Publik di Universitas Abulyatama: Menegakkan Keadaban Publik untuk Indonesia Berharkat

Dalam poin pertama surat itu dengan tegas dinyatakan oleh LLDIKTI-XIII; “Bahwa tergugat XVIII tidak akan menanggapi dalil-dalil penggugat yang tidak berkaitan dengan tergugat XVIII”. Dalam poin kedua bahkan ditegaskan kembali bahwa semua tuduhan adalah “tidak benar”. Bahkan dalam baris terakhir poin ke-11 surat itu ditegaskan lagi secara jelas dengan kalimat…”LLDIKTI-XIII tidak pernah tahu keberadaan Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam”.

BACA JUGA...  97 Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Regional Sumut - Aceh Lulus Seleksi Akhir

Berita Terkait

Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 
Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 
Kemenag Aceh Utara Berangkatkan 86 Peserta Apresiasi Madrasah 2026
Penetapan Lokasi SR Aceh Selatan Masih Plin-Plan, Siswa Belajar di SKB
Empat Siswa di Aceh Utara Tembus Final Nasional KSR 2026
DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Mahasiswa
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
Kapolsek Jagong Jeget Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Bullying

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Kemenag Aceh Utara Berangkatkan 86 Peserta Apresiasi Madrasah 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Penetapan Lokasi SR Aceh Selatan Masih Plin-Plan, Siswa Belajar di SKB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Empat Siswa di Aceh Utara Tembus Final Nasional KSR 2026

Berita Terbaru

 Helmi ketua PETA Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:46 WIB

RAGAM BERITA

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:25 WIB

Puncak Gunung Lubuk Layu Samadua yang biasanya tampak menghijau dari kejauhan sekitar 3-4 Km, mini terlihat diliputi kabut asap.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:19 WIB

EKBIS

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:13 WIB