Muntasir Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Politik Islam Pertama di Aceh

Saat pengukuhan Prof. Dr. Tgk. H. Muntasir A. Kadir, S.Ag., M.A.sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Politik Islam di Universitas Malikussaleh (Unimal) oleh Rektor Unimal Prof. Dr. Herman Fitrha, Asean, Eng, Jum'at, (11/7).

LHOKSEUMAWE  | MA Prof. Dr. Tgk. H. Muntasir A. Kadir, S.Ag., M.A. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Politik Islam di Universitas Malikussaleh (Unimal), pada, Jumat (11/7/2025).

Ia menjadi Guru Besar pertama dalam bidang tersebut, baik di Unimal maupun di Provinsi Aceh.

Pengukuhan berlangsung di Gedung ACC Unimal, Lhokseumawe, dan ditandai dengan penyematan lencana Guru Besar oleh Rektor Unimal, Prof. Dr. Herman Fithra, Asean.Eng. Penetapan jabatan akademik ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 01941/E4/DT.04.01/JAD/2024.

BACA JUGA...  Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Kontekstualisasi Gagasan dan Pemikiran Ulama Dayah dalam Pembangunan Politik di Aceh”, Prof. Muntasir menyoroti pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam sistem politik modern.

Menurutnya, politik dalam pandangan Islam bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga menyangkut amanah, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.

“Jika pemikiran ulama hanya tinggal dalam kitab tanpa aktualisasi, politik akan kehilangan arah moralnya,” ujarnya.

BACA JUGA...  11 SMK Aceh Utara Ikuti LKS Tingkat Provinsi di Aceh Barat 

Rektor Unimal menyebut Prof. Muntasir sebagai tokoh yang menjembatani pesantren dan perguruan tinggi. “Beliau adalah contoh bahwa pesantren tidak hanya menjadi pusat moralitas, tapi juga mampu melahirkan pemikir yang berbicara di tingkat nasional,” kata Prof. Herman.