KNPI Aceh Desak Presiden Pecat Tito dan Safrizal

Minggu, 15 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | MA — DPD KNPI Aceh bersama puluhan organisasi kepemudaan se-Aceh menyatakan sikap keras terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyerahkan empat pulau milik Aceh kepada Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pernyataan resmi yang dibacakan oleh Plh. Ketua KNPI Aceh, Subchan Saputra, Sabtu (14/6/2025), mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto segera memecat Mendagri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA.

BACA JUGA...  IKLAN BPBA

Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang yang selama ini masuk dalam administrasi Kabupaten Aceh Singkil, kini dialihkan ke Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. KNPI menilai kebijakan ini sebagai pencaplokan wilayah Aceh secara sepihak dan pelecehan terhadap martabat daerah.

“Ini keputusan politik yang bodoh dan melukai harga diri rakyat Aceh. Tito dan Safrizal adalah biang keresahan dan harus segera dicopot,” tegas Subchan dalam pernyataan sikap yang diteken oleh lebih dari 25 organisasi pemuda lintas ormas dan latar belakang ideologi.

BACA JUGA...  295 KDMP di Aceh Tengah Diluncurkan

KNPI menyebut keputusan itu melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Provinsi Aceh, bertentangan dengan MoU Helsinki 2005, dan mencederai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Mereka juga mengecam sikap Pemerintah Pusat yang dinilai otoriter, mengabaikan semangat otonomi khusus, dan memicu potensi instabilitas pasca perdamaian.

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino    menyerahkan bantuan kepada 40 warga Sawang yang tidak mampu.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

TNI Hadir Untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 3 Okt 2026 - 19:07 WIB

NANGGROE

Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim

Sabtu, 3 Okt 2026 - 12:15 WIB