PWI Aceh Utara Gelar Sosialisasi RUU Penyiaran untuk Wartawan

Sabtu, 10 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Aceh Utara gelar sosialisasi RUU penyiaran kepada wartawan, Sabtu, (10/5)

PWI Aceh Utara gelar sosialisasi RUU penyiaran kepada wartawan, Sabtu, (10/5)

ACEH UTARA | MA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara menggelar pelatihan dan sosialisasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran bagi pekerja media dan anggota PWI Aceh Utara, Sabtu (10/5/2025), di Gedung PWI Aceh Utara, Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seluruh anggota PWI turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua PWI Aceh Utara, Abdul Halim, SE, bersama Sekretaris PWI Aceh Utara, Said Aqil Almunawar, memaparkan sejumlah poin penting dalam RUU Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di DPR RI. RUU ini dirancang sebagai revisi atas UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan mencakup sejumlah regulasi baru terkait isi siaran, lembaga penyiaran, serta pengawasan teknis dan administratif.

BACA JUGA...  Calon Bupati Aceh Utara Ayah Wa Guna Hak Pilih di TPS Gampong Matang Drien

Salah satu sorotan utama dalam sosialisasi ini adalah kekhawatiran terhadap pasal yang berpotensi membatasi praktik jurnalisme investigasi. RUU menyebutkan larangan terhadap penayangan “konten investigatif eksklusif”, yang dinilai dapat membatasi kebebasan pers dan peran media dalam mengungkap kebenaran. Hal ini dikhawatirkan akan mengurangi fungsi kontrol sosial media terhadap kekuasaan dan kepentingan publik.

BACA JUGA...  Kodim 0112/Sabang Panen Jagung Bersama Masyarakat Setempat

Selain itu, RUU tersebut memperkuat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam mengawasi dan menyensor konten siaran. Namun, hal ini menuai kritik karena dinilai memberi kekuasaan besar kepada KPI tanpa disertai mekanisme pengawasan yang memadai. Banyak kalangan menilai bahwa pengawasan tanpa kontrol justru berpotensi disalahgunakan dan mengarah pada bentuk baru pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

BACA JUGA...  Ini Harapan Dan Janji Ir H Mawardi Ali pada Atlet Korpri Abes

Berita Terkait

Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan
Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC
Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan
Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 
PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 
Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:33 WIB

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB