Kejari Aceh Besar Bakar Barang Bukti dan Hasil Rampasan Negara Yang Sudah Inkracht

Selasa, 25 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para pejabat terkait melakukan pemusnahan secara dibakar barang bukti  yang telah inkracht

Para pejabat terkait melakukan pemusnahan secara dibakar barang bukti yang telah inkracht

Jantho, MA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar memusnahkan barang bukti secara dibakar di halaman kantor Kejaksaan Negeri. Pemusnahan tersebut dilakukan bagi barang bukti dan barang hasil rampasan negara yang telah berkuatan hukum tetap (inkracht).

Kejaksaan Negeri Aceh Besar melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

BACA JUGA...  Warga Samadua Berharap Tebing Aliran Sungai Segera Dibangun

Pelaksanaan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi,S.H., M.H., M.Si., Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko S.I.K, M.H., Ketua Pengadilan Negeri jantho, Fadhli S.H., Kapolresta Banda Aceh yang diwakili oleh Kabag Perencanaan, Kompol M. Ridwan, Ketua Mahmakah Syar’iyah Jantho yang diwakili oleh Fadhlia, S.Sy., Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita, SKM, M.Kes., dan Kasatpol PP dan WH Aceh
Besar, Muhajir, SSTP, MPA.

BACA JUGA...  YBHA-PM Kritisi Rencana Penutupan Sekolah di Aceh Barat

Selain itu juga turutvdisaksikan oleh para Kasi/Kasubbag dan seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar beserta awak media, yang tergabung dibawah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Besar dan jurnalis lainnya.

Usai pemusnahan tersebut Kajari Aceh Besar kepada awak media mengatakan, Eksekusi pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan hari ini adalah barang bukti yang berasal perkara Tindak Pidana Umum dan Perkara Qanun yang telah diputus Pengadilan Negeri Jantho dan Mahkamah Syar’iyah Jantho Periode Agustus 2024 sampai dengan Februari 2025., katanya.

BACA JUGA...  Anoi Itam Village Festival 2023 Ditutup Pj Wali Kota Sabang

Berita Terkait

Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim
Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi
Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital
Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang
Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh
Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban
Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Rabu, 30 September 2026 - 19:41 WIB

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Selasa, 29 September 2026 - 15:42 WIB

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Berita Terbaru

TNI bersama warga Ase sedang melakukan pekerjaan pembangunan jembatan beton.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

TNI Bangun Jembatan Beton di Aceh Selatan 

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:36 WIB

KESEHATAN

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:27 WIB

Pansus DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:52 WIB

Saat Azhari warga Gampong Teuping Gajah dirujuk ke RSUD Cut Mutia.

KESEHATAN

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:29 WIB

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB