Direktur Eksekutif Walhi Aceh: PT. SPS II Gagal Lahan Gambut Tripa Dari Kebakaran

Jumat, 18 Agustus 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebakaran

Ilustrasi kebakaran

Banda Aceh (MEDIAACEH)- Pembukaan lahan gambut Tripa yang sangat penting bagi Ekosistem Leuser terus terjadi di dalam konsesi kelapa sawit PT. Surya Panen Subur (SPS) II. Menjelang 9 Juni 2017, kanal gambut baru dibangun dan kebakaran ilegal terjadi untuk membuka lahan, total 24 hektar hutan hilang di dalam konsesi.

Menurut Muhammad M. Nur, Direktur Eksekutif Walhi Aceh, kawasan ini dianggap sangat penting bagi habitat orangutan Sumatra yang terancam punah dan berperan sebagai penyerap karbon global. Kerusakan lahan gambut terus berlanjut meski moratorium pemerintah mengenai pembukaan hutan untuk pengembangan kelapa sawit telah dikeluarkan untuk melindungi lahan gambut Indonesia.

“Kini total 174 hektare lahan telah dibuka oleh PT. SPS II sejak surat edaran pemerintah kepada perusahaan kelapa sawit di Aceh dikeluarkan pada bulan Juni 2016,” lapor dia melalui rilis pers, 18 Agustus 2017 –

BACA JUGA...  SPS Tuntaskan Semua Agenda di Aceh

Urainya, lebih dari 4.000 hektar hutan yang oleh para konservasionis masih dianggap sebagai habitat penting yang layak dilindungi berada dalam konsesi PT. SPS II, namun selama tiga tahun terakhir, perusahaan tersebut belum mengambil tindakan tegas untuk menghentikan pembukaan perkebunan kelapa sawit ilegal di dalam batas konsesinya.

“Upaya konservasi Tripa harus melibatkan berbagai komponen, mulai dari pemerintah, perusahaan kelapa sawit yang beroperasi dan masyarakat lokal untuk memastikan agar dapat diimplementasikan dan dipatuhi oleh semua pihak terkait. Selain itu pemberian atau perpanjangan HGU kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit juga harus mempertimbangkan hak-hak adat dan mengedepankan nilai teritorial daerah yang berdekatan dengan pemukiman dan perkampungan untuk membangun pola interaksi yang positif antara perusahaan dan masyarakat.”

BACA JUGA...  25 RTLH Dikerjakan Mencapai 95 %

Komitmen dari pemerintah dan perusahaan sangat dibutuhkan untuk menjamin hak atas tanah bagi masyarakat desa Kuala Seumayam dan desa Pulo Kruet yang tinggal di dalam kawasan HGU PT. SPS II agar bisa menemukan solusi berkelanjutan atas aktifitas penghancuran hutan, kebakaran ilegal, pendirian perkebunan dan kanal yang menyebabkan hilangnya akses masyarakat terhadap tanah, perikanan dan sumber pendapatan lainnya

Selain itu, PT. SPS II diharapkan bisa segera menangani konflik lahan gambut bersama dengan masyarakat dan pemerintah provinsi sehingga mereka dapat membangun kemitraan untuk memastikan pengembangan mata pencaharian alternatif selain sawit dan perlindungan jangka panjang Tripa.

BACA JUGA...  Si Jago Merah Mengamuk, Tiga Unit Rumah Hangus Terbakar 

“Secara perhitungan ekonomis masyarakat menyadari bahwa hutan lebih banyak membawa keuntungan dibandingkan dengan mengelola kebun kelapa sawit, kondisi hutan gambut yang telah berubah menjadi sawit mulai membuat penghasilan masyarakat yang tergantung pada hasil hutan menurun. Kondisi tersebut menimbulkan pro dan kontra terhadap keberadaan perusahaan dikarenakan masyarakat telah kehilangan mata pencaharian dari hutan yang masuk kedalam areal HGU perusahaan,” ungkap Monalisa, Pakar Gambut Aceh pada diskusi publik mengenai perbaikan tata kelola rawa gambut Tripa di Universitas Unsiyah. (r)

Berita Terkait

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung
Program JKN Kian Kokoh, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Wakapolres hingga Kasat Reskrim Berganti, Polres Aceh Selatan Gelar Sertijab
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Selatan Perkuat Sinergi dan Apresiasi Personel Berprestasi
Muzakir dan Tri Susanti Sirait Juara Bhayangkara Run Aceh Selatan 
70 Irpom Diturunkan, Aceh Tamiang Kebut Pemulihan 2.673 Hektare Sawah Pascabanjir
Sejumlah Insiden MBG di Aceh Selatan Diduga Akibat Lemahnya Koordinasi dan Pengawasan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:07 WIB

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:03 WIB

Program JKN Kian Kokoh, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:40 WIB

Wakapolres hingga Kasat Reskrim Berganti, Polres Aceh Selatan Gelar Sertijab

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:22 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Selatan Perkuat Sinergi dan Apresiasi Personel Berprestasi

Berita Terbaru

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB