Gubernur Aceh Engan Tangani Kekosongan Ketua MAA

Selasa, 21 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Usman Lamreung, pengamat politik dan sosial dari Universitas Abulyatama (Unaya).

Dr. Usman Lamreung, pengamat politik dan sosial dari Universitas Abulyatama (Unaya).

BANDA ACEH (MA) Hingga saat ini, posisi Ketua Majelis Adat Aceh MAA) yang definitif masih belum terisi. Kekosongan jabatan tersebut terjadi sejak meninggalnya Profesor Farid Wajdi Ibrahim, Ketua MAA periode 2021-2026, pada 14 Agustus 2021. Pemerintah Aceh pun belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.

BACA JUGA...  SAPA: Kita Minta Pj Gubernur Aceh Agar Pokir Dewan Dipublikasikan Kepada Masyarakat 

“Saat ini, MAA dijalankan oleh wakil ketua satu dan dua yang disebut pimpinan kolektif kolegial,” ujar Dr. Usman Lamreung, pengamat politik dan sosial dari Universitas Abulyatama (Unaya).

Menurut Usman, berdasarkan Qanun MAA Nomor 8 Tahun 2019, kewenangan kolektif kolegial sangat terbatas dan bahkan tidak diperbolehkan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk perwakilan MAA.

BACA JUGA...  Dukung Bustami Maju Dalam Pilkada 2024, Ini Kata Tokoh Muda Gayo

Pernyataan tersebut disampaikan Usman saat berdiskusi seputar Majelis Adat Aceh (MAA) dalam bayang-bayang ada dan tiada,”, Selasa, 21 Januari 2025 di Banda Aceh

Ia menyoroti bahwa pemerintah terkesan mengabaikan isu adat Aceh, padahal adat merupakan salah satu perekat dalam kehidupan bernegara di Aceh. “Ini merupakan amanah Undang-Undang Kekhususan Aceh yang diatur dalam Qanun Nomor 8 Tahun 2019 tentang MAA,” tambahnya.

BACA JUGA...  Dua Kali Swab PCR, Gubernur Aceh Nova Iriansyah Positif Covid19

Selama MAA dipimpin oleh wakil ketua, hampir seluruh tugas tidak berjalan efektif. Aktivitas MAA lebih banyak berfokus pada kegiatan seremonial yang justru menghabiskan anggaran negara untuk perjalanan dinas.

Berita Terkait

Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit
Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP
Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA
Ayah Wa Tunjuk Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara
Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:37 WIB

Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WIB

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 September 2026 - 16:57 WIB

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 September 2026 - 14:57 WIB

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB